Kebijakan Tarif Era Trump Kembali Bergulir: AS Umumkan Pemberlakuan Tarif Impor Baru Mulai April 2025
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan dalam kebijakan perdagangan internasional. Melalui pengumuman di Gedung Putih, Trump mendeklarasikan akan menandatangani Perintah Eksekutif yang memberlakukan tarif baru terhadap mitra dagang global Amerika Serikat. Kebijakan ini, menurut Trump, merupakan langkah penting dalam sejarah Amerika.
"Saya akan menandatangani Perintah Eksekutif bersejarah yang memberlakukan tarif timbal balik pada negara-negara di seluruh dunia. Timbal balik berarti mereka melakukannya kepada kita, dan kita melakukannya kepada mereka," ujar Trump, sebagaimana dilansir dari Agence France-Presse (AFP), Kamis (3/4/2025).
Trump menegaskan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada sebagian besar impor yang masuk ke AS. Namun, beberapa negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan yang tidak adil akan dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi. Jepang akan dikenakan tarif sebesar 24 persen, sementara India menghadapi tarif sebesar 26 persen.
Tak hanya itu, Trump juga mengumumkan tarif baru yang signifikan terhadap dua kekuatan ekonomi besar dunia. Impor dari Tiongkok akan dikenakan tarif sebesar 34 persen, sedangkan impor dari Uni Eropa akan dikenakan tarif sebesar 20 persen.
Pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa tarif baru ini akan diberlakukan secara bertahap. Tarif dasar sebesar 10 persen akan mulai berlaku pada tanggal 5 April pukul 00:01 (0401 GMT). Sementara itu, tarif yang lebih tinggi terhadap "pelanggar terburuk" akan mulai berlaku pada tanggal 9 April pada jam yang sama.
Kebijakan tarif baru ini didasarkan pada klaim "darurat nasional" yang berasal dari masalah keamanan akibat defisit perdagangan yang terus-menerus dialami Amerika Serikat. Pemerintah Trump berpendapat bahwa tarif ini diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan persaingan yang adil di pasar global.
Daftar Negara yang Terkena Dampak Tarif Baru:
- Jepang: 24%
- India: 26%
- Tiongkok: 34%
- Uni Eropa: 20%
Reaksi terhadap pengumuman ini beragam. Beberapa pihak mendukung langkah Trump sebagai upaya untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika, sementara yang lain mengkritik kebijakan tersebut sebagai tindakan proteksionis yang dapat memicu perang dagang dan merugikan konsumen.
Kebijakan tarif ini diperkirakan akan memiliki dampak yang luas terhadap perdagangan global, rantai pasokan, dan hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan mitra dagangnya. Dampak jangka panjang dari kebijakan ini masih belum pasti, tetapi yang jelas adalah bahwa kebijakan ini akan membentuk kembali lanskap perdagangan internasional.