Penyelundupan Sabu di Lapas Sukabumi Gagal, Seorang Wanita Diamankan
Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Sukabumi Digagalkan
Sukabumi - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang ke dalam lapas. Seorang wanita berinisial RP (21), yang diketahui sebagai ibu rumah tangga, diamankan petugas karena kedapatan menyembunyikan barang haram tersebut di area vitalnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) saat RP hendak menjenguk seorang narapidana berinisial RA. RA sendiri merupakan warga binaan Lapas Sukabumi yang terjerat kasus penganiayaan. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang dilakukan selama masa kunjungan Lebaran.
"Kami melaksanakan penerimaan tamu kunjungan Lebaran. Kami buat panitia selama tiga hari, ini hari terakhir," ujar Budi Hardiono.
Saat pemeriksaan, petugas mencurigai gerak-gerik RP yang datang membawa seorang anak kecil. Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh petugas lapas wanita di ruangan khusus, ditemukan bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di dalam organ intimnya. Bungkusan tersebut dililit selotip hitam dan dibungkus kondom.
"Dari wanita tersebut kami temukan yang kami duga itu narkoba yang dimasukkan ke dalam kelaminnya, dibungkus selotip warna hitam terus dibungkus kondom," ungkapnya.
Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi kristal yang diduga sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir pil terlarang.
Tindak Lanjut dan Hukuman Disiplin
Petugas Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut. RP beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, narapidana RA yang diduga sebagai tujuan pengiriman narkoba, mendapatkan hukuman disiplin dari pihak Lapas. Ia ditempatkan di sel khusus sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Budi Hardiono mengapresiasi kesigapan petugasnya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan komitmen Lapas Sukabumi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
"Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas," kata dia.
Kalapas juga menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, dan perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan Bapak Marshudi.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus terjadi dengan berbagai modus operandi. Pihak Lapas Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.