Dedi Mulyadi Tegaskan Netralitas dalam Seleksi Dirut BJB, Prioritaskan Profesionalisme dan Efisiensi

Dedi Mulyadi Tegaskan Netralitas dalam Seleksi Dirut BJB, Prioritaskan Profesionalisme dan Efisiensi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk tidak turut campur dalam proses seleksi Direktur Utama (Dirut) baru PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pernyataan ini disampaikannya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025), menanggapi proses pemilihan Dirut BJB yang akan berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan April mendatang. Ia menekankan pentingnya mematuhi mekanisme RUPS dan mengedepankan prinsip profesionalisme dalam pengambilan keputusan.

"Proses pemilihan Dirut BJB sepenuhnya diserahkan kepada otoritas yang berwenang. Sebagai Gubernur, saya memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam operasional BJB. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam proses ini," tegas Dedi Mulyadi kepada awak media.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi secara tegas menolak segala bentuk intervensi politik dalam pemilihan Dirut BJB. Ia memandang BJB sebagai lembaga perbankan milik rakyat Jawa Barat yang harus dijaga kredibilitas dan integritasnya. Menurutnya, lobi-lobi politik atau tekanan dari pihak manapun tidak dapat dibenarkan dalam proses seleksi ini.

Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kepemilikan saham terbesar di BJB, Dedi Mulyadi menekankan bahwa calon Dirut dapat berasal dari mana saja, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Ia merumuskan empat kriteria penting yang harus dipenuhi oleh calon Dirut BJB:

  1. Restrukturisasi Organisasi: Calon Dirut harus mampu melakukan restrukturisasi organisasi BJB untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dedi Mulyadi menyarankan perampingan struktur organisasi, dengan mengurangi jumlah direktur dan komisaris, serta menghilangkan posisi wakil direktur dan wakil manajer. Tujuannya adalah menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping dan efektif.

  2. Penguatan Kredibilitas dan Independensi: Calon Dirut harus mampu menjaga dan meningkatkan kredibilitas BJB sebagai lembaga perbankan publik yang independen. Hal ini termasuk menghindari nepotisme dan memastikan rekrutmen berdasarkan meritokrasi, bukan berdasarkan hubungan kekuasaan atau pengaruh politik.

  3. Penurunan Biaya Operasional: Calon Dirut harus mampu menurunkan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) hingga mencapai target minimal 40-50 persen, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengendalian biaya operasional merupakan kunci keberhasilan dalam mengelola keuangan perbankan secara efisien.

  4. Optimalisasi Jaringan Cabang: Calon Dirut diharapkan mampu melakukan optimalisasi jaringan kantor cabang BJB untuk meningkatkan efektivitas layanan dan efisiensi operasional. Hal ini termasuk kemungkinan relokasi atau penggabungan cabang yang kurang efisien.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siapapun yang tidak mampu memenuhi empat kriteria tersebut sebaiknya tidak maju dalam proses seleksi Dirut BJB. Ia berharap proses seleksi ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa BJB menuju masa depan yang lebih baik dan berperan sebagai pilar perekonomian Jawa Barat.