Dedi Mulyadi Agendakan Pertemuan dengan Kepala Daerah se-Jawa Barat, Soroti Kebijakan Mobil Dinas untuk Mudik ASN Depok

Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar, Bahas Kontroversi Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas menyusul polemik kebijakan Wali Kota Depok yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Dedi Mulyadi berencana mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat pada 8 April 2025 mendatang untuk membahas isu ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Pertemuan penting ini rencananya akan digelar setelah Dedi Mulyadi melakukan pertemuan dengan Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu (2/4/2025). Dedi Mulyadi menegaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah memberikan penekanan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat terkait pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, agar sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.

"Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok," ujar Dedi Mulyadi, menegaskan keseriusannya dalam menanggapi isu ini. Ia menambahkan, "Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi."

Teguran untuk Wali Kota Depok

Secara khusus, Dedi Mulyadi menyatakan akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, atas kebijakan yang dianggapnya kurang tepat tersebut. Namun, ia juga memberikan catatan bahwa Supian Suri adalah seorang wali kota yang baru menjabat, sehingga masih dalam proses belajar dan adaptasi.

"Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan," imbuh Dedi Mulyadi, menunjukkan sikap bijaksananya dalam menyikapi situasi ini. Teguran ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi Wali Kota Depok dan seluruh kepala daerah lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan aset negara.

Alasan Kebijakan Wali Kota Depok

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, memang telah mengeluarkan izin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil dengan beberapa pertimbangan, antara lain:

  • Apresiasi atas pengabdian ASN: Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja ASN dalam melayani masyarakat Depok.
  • Keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi: Membantu ASN yang belum memiliki kendaraan pribadi agar dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Supian Suri berpendapat bahwa kebijakan ini tidak hanya meringankan beban ASN, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi kerja mereka setelah kembali dari libur Lebaran.

"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik)," kata Supian Suri, menegaskan bahwa izin tersebut diberikan kepada ASN yang memang telah dipercaya dan bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas.

Implikasi dan Tindak Lanjut

Keputusan Dedi Mulyadi untuk memanggil seluruh kepala daerah se-Jawa Barat menunjukkan bahwa isu penggunaan mobil dinas untuk mudik ASN bukan hanya menjadi perhatian di tingkat Kota Depok, tetapi juga menjadi perhatian serius di tingkat provinsi. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan memastikan bahwa penggunaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, dilakukan secaraTransparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset daerah, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.