Lapas Lumajang Fasilitasi Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga, Terapkan Aturan Ketat

Lapas Lumajang Fasilitasi Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga, Terapkan Aturan Ketat

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menyelenggarakan program buka puasa bersama bagi warga binaan dan keluarga mereka selama bulan Ramadhan 1444 H. Kegiatan yang dirancang untuk mempererat ikatan keluarga ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada tanggal 12 dan 24 Maret 2025. Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk memberikan dukungan moral kepada warga binaan selama menjalani masa pidana.

Namun, demi menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Lumajang memberlakukan sejumlah aturan yang cukup ketat. Kuota peserta dibatasi untuk memastikan semua warga binaan yang berminat mendapatkan kesempatan yang sama. Setiap sesi hanya diperbolehkan diikuti oleh maksimal 50 warga binaan, dengan setiap warga binaan hanya boleh didampingi maksimal dua orang anggota keluarga (dua orang dewasa atau satu dewasa dan satu anak). Sebagai bentuk pemerataan, warga binaan yang telah mengikuti sesi pertama tidak diperbolehkan mengikuti sesi kedua. Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak warga binaan yang dapat merasakan momen buka puasa bersama keluarga.

Selain pembatasan kuota, pihak Lapas juga membatasi jumlah makanan yang diperbolehkan dibawa masuk. Keluarga hanya diperkenankan membawa makanan untuk dua porsi, berupa nasi dan lauk pauk yang telah dimasak. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah pembawaan makanan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan di dalam lingkungan Lapas. Pengunjung juga diimbau untuk tidak membawa barang-barang tertentu, seperti uang tunai, dompet, rokok, korek api, jam tangan, sabuk, masker, pisau, dan kunci kendaraan. Barang-barang tersebut wajib dititipkan kepada petugas keamanan sebelum memasuki area Lapas untuk menghindari potensi risiko keamanan.

Proses pendaftaran bagi keluarga yang ingin mengikuti acara ini juga diatur dengan sistem yang terjadwal. Pendaftaran sesi pertama dibuka pada tanggal 4 hingga 10 Maret 2025, sedangkan pendaftaran sesi kedua berlangsung pada tanggal 17 hingga 22 Maret 2025. Para keluarga yang telah mendaftar juga diimbau untuk tidak melakukan kunjungan siang hari pada hari yang sama dengan acara buka puasa bersama. Hal ini kembali bertujuan untuk mengoptimalkan kesempatan bagi warga binaan lainnya.

Mahendra menekankan bahwa seluruh aturan ini dibuat untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara buka puasa bersama. Pihak Lapas Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan, termasuk menyediakan kesempatan bagi mereka untuk tetap terhubung dengan keluarga selama bulan Ramadhan.

Aturan-aturan yang diterapkan diharapkan dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat. Kerjasama antara pihak Lapas dan keluarga warga binaan sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dan memberikan dampak positif bagi warga binaan.