Penambahan Masa Tahanan Vadel Badjideh: Keluarga Ungkap Kondisi Terkini dan Kekecewaan
Penambahan Masa Tahanan Vadel Badjideh: Keluarga Ungkap Kondisi Terkini dan Kekecewaan
Keluarga Vadel Badjideh, yang tengah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan kondisi terkini dan rasa kecewa mereka atas perpanjangan masa tahanan tersebut. Dalam kunjungan rutin ke tahanan, ayah Vadel, Umar Badjideh, mengungkapkan perubahan fisik yang signifikan pada anaknya. "Badannya tampak lebih besar," ujar Umar di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025). Ia menjelaskan bahwa peningkatan massa otot tersebut disebabkan rutinnya Vadel melakukan push up di dalam tahanan, sebuah kebiasaan yang dikaitkannya dengan latar belakang Vadel sebagai penari. Selain itu, Umar juga menambahkan bahwa kondisi spiritual Vadel tetap terjaga, bahkan cenderung meningkat selama masa penahanan. "Puasanya lancar, ibadahnya rajin, salat juga tidak pernah tertinggal," imbuhnya seraya menceritakan bahwa keluarga rutin membawa makanan kesukaan Vadel, nata de coco, saat menjenguk.
Kehadiran Vadel yang kini absen di rumah, terutama selama bulan Ramadan, tentu menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga. "Rasanya sepi sekali, terutama saat sahur dan buka puasa. Kehilangannya sangat terasa," ungkap Umar dengan nada penuh perasaan. Kekecewaan keluarga semakin bertambah dengan keputusan pihak kepolisian untuk memperpanjang masa tahanan Vadel selama 40 hari ke depan. Meskipun demikian, keluarga menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan akan terus mengupayakan penangguhan penahanan bagi Vadel. "Kami kecewa, tetapi kami tetap akan menjalani proses hukum ini," tegas Umar. Pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat segera diselesaikan dan Vadel dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan terkait perpanjangan masa tahanan tersebut. PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa perpanjangan 40 hari tersebut disebabkan oleh proses pemberkasan yang masih berlangsung. "Pemberkasan masih dalam proses, oleh karena itu penahanan diperpanjang," kata Kompol Nurma Dewi pada Senin (3/3/2025). Proses tersebut, menurutnya, membutuhkan waktu untuk melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi yang dibutuhkan sebelum berkas perkara dapat dilimpahkan ke Kejaksaan. "Semua berkas harus lengkap, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi," tambahnya.
Vadel Badjideh sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.