Teror Sajam Warnai Penagihan THR di Bandung, Polisi Buru Pelaku

Aksi Koboi Bersenjata Gegerkan Kampung Sukawangi: Penagihan THR Berujung Petaka

Sebuah insiden mengerikan mengguncang Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Bandung, Jumat (28/3/2025). Aksi seorang pria berinisial A yang menenteng senjata tajam (sajam) saat menagih tunjangan hari raya (THR) viral di media sosial, memicu kecaman publik dan respons cepat dari pihak kepolisian.

Video yang beredar luas menunjukkan A, mengenakan jaket kulit hitam, mendatangi sebuah rumah dengan nada emosional. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berusaha menenangkan A yang tampak marah dan mengacung-acungkan sajam. Diduga, insiden ini dipicu oleh pertanyaan A terkait proposal THR yang sebelumnya telah diserahkan kepada korban. Namun, cara A menyampaikan pertanyaan dinilai provokatif, hingga berujung pada aksi saling dorong dan adu mulut.

"Kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, dalam keterangan singkatnya pada Rabu (2/4/2025).

Saksi mata mengungkapkan, A sempat meninggalkan lokasi setelah terlibat adu mulut. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan membawa sebilah sajam. A kemudian mengamuk, merusak pagar rumah korban, dan berteriak mencari suami dari wanita yang berusaha menenangkannya. Sambil mengacungkan sajam, A berulang kali menanyakan alasan dirinya dipukul. Tindakan A tak hanya mengancam keselamatan korban dan keluarganya, tetapi juga menimbulkan ketakutan yang mendalam.

Berikut adalah kronologi kejadian tersebut:

  • Awal Mula Perselisihan: A datang menanyakan perihal proposal THR dengan nada tinggi.
  • Aksi Saling Dorong: Pertanyaan provokatif A memicu aksi saling dorong dengan korban.
  • Kembali dengan Sajam: A pergi dan kembali dengan membawa senjata tajam.
  • Perusakan dan Pengancaman: A merusak pagar rumah korban dan mengancam dengan sajam.
  • Warga Melerai: Warga setempat datang dan berhasil melerai A.
  • Laporan Polisi: Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soreang.

Akibat insiden ini, korban mengalami trauma mendalam dan keluarganya ketakutan. Rumah korban juga mengalami kerusakan akibat amukan A. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Identitas A telah dikantongi dan tim gabungan tengah melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku.

Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa penagihan THR seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan yang berlaku. Aksi premanisme dan penggunaan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.