Teror Golok di Soreang: Penagihan THR Berujung Pengacungan Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku
Penagihan THR Berujung Petaka: Aksi Koboi Bersenjata Gegerkan Warga Soreang
Sebuah insiden penagihan Tunjangan Hari Raya (THR) berujung aksi teror dengan senjata tajam (sajam) menggemparkan Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Jumat (28/3/2025) lalu. Aksi seorang pria berinisial A, yang terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Video yang beredar luas menunjukkan A, dengan mengenakan jaket kulit hitam, mendatangi sebuah rumah sambil marah-marah dan mengacungkan golok. Diduga kuat, kemarahan A dipicu persoalan proposal THR yang sebelumnya telah ia berikan kepada pemilik rumah. Saksi mata mengungkapkan bahwa A datang dengan nada tinggi dan emosional, memicu adu mulut hingga aksi saling dorong.
"Si A itu kemudian pergi keluar rumah dan datang lagi sambil bawa senjata tajam," ujar seorang saksi mata, menggambarkan eskalasi dramatis dalam insiden tersebut. A tidak hanya mengancam, tetapi juga merusak sejumlah barang di dalam rumah korban, termasuk pagar. Sambil mengacungkan golok, A berulang kali berteriak, "Kenapa saya dipukul?" membuat pelapor ketakutan dan trauma.
Respon Cepat Kepolisian
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Itu kejadiannya kurang lebih pukul 15.30 WIB, kita masih kejar pelaku," tegas Kompol Ivan melalui pesan singkat pada Rabu (2/4/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami shock dan trauma akibat kejadian tersebut. Rumah korban juga mengalami kerusakan akibat tindakan pelaku. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Investigasi Mendalam dan Upaya Penangkapan
Polisi masih mendalami motif pasti dari aksi A. Keterangan saksi menyebutkan bahwa A mengaku sebagai anggota Karang Taruna setempat. Namun, kebenaran informasi ini masih dalam proses verifikasi oleh pihak kepolisian. Fokus utama saat ini adalah menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan. Kasus ini akan kami usut tuntas untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada korban serta masyarakat," imbuh Kompol Ivan. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Penagihan THR seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukan dengan cara intimidasi dan ancaman yang justru melanggar hukum.