Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan Polisi Saat Pengamanan Malam Takbiran di Muna Barat
Insiden Penganiayaan Warnai Malam Takbiran di Muna Barat, Libatkan Oknum TNI
Malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, diwarnai insiden penganiayaan yang diduga melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tiga anggota kepolisian menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, pada Senin (31/3/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Menurut laporan yang dihimpun, kejadian bermula ketika sejumlah warga menggeber-geber sepeda motor di depan kantor polisi. Petugas kepolisian yang sedang bertugas mengamankan malam takbiran berusaha menertibkan aksi tersebut. Namun, upaya penertiban ini justru berujung pada aksi pemukulan terhadap petugas.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para korban terdiri dari dua personel Polsek Tiworo Tengah dan satu anggota Brimob. Akibat kejadian tersebut, satu di antara tiga korban mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat. Korban mengalami pendarahan hebat di area hidung dan mulut.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengkonfirmasi penahanan dua orang oknum TNI terkait kasus ini. "Untuk personel, dua anggota sementara sudah diamankan," ujarnya melalui pesan singkat. Pihak TNI, lanjut Haryadi, saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini melalui Subdenpom XIV/3-3 di Muna.
Saat ini, enam warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Selain itu, dua oknum anggota TNI juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Waktu dan Tempat: Senin, 31 Maret 2025, pukul 00.30 WITA, di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Muna Barat.
- Korban: Tiga anggota kepolisian (2 Polsek Tiworo Tengah, 1 Brimob).
- Pelaku: Diduga warga sipil dan oknum TNI.
- Status: Enam warga sipil ditetapkan tersangka, dua oknum TNI diamankan.
- Tindakan: Penyelidikan lebih lanjut oleh Subdenpom XIV/3-3 di Muna.
- Dampak: Satu anggota polisi luka parah dan dirawat intensif.
Insiden ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan TNI. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap motif penganiayaan dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat tetap terjaga, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan hari-hari besar.