Pasca-Inbreng BUMN ke Danantara: Fokus pada Tata Kelola dan Konsolidasi Bisnis
Danantara Siapkan Strategi Pasca-Integrasi Saham BUMN
Jakarta - Badan Pengelola Investasi Danantara tengah mempersiapkan langkah strategis pasca-selesainya proses inbreng atau pengalihan saham seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam entitas tersebut. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya menjaga sentimen positif publik yang telah terbangun selama proses integrasi berlangsung. Hal ini diungkapkan Rosan dalam acara open house di kediaman dinasnya, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/4/2025).
"Harapannya, proses integrasi di Danantara berjalan lancar dengan semangat positif. Kami berkomitmen untuk menjaga sentimen positif ini melalui tata kelola usaha yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan integritas," ujar Rosan.
Fokus pada Tata Kelola dan Akuntabilitas
Rosan menegaskan, Danantara akan memprioritaskan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai kunci keberhasilan jangka panjang. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pilar utama dalam setiap pengambilan keputusan dan operasional Danantara. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik dan investor terhadap pengelolaan aset negara yang terkonsolidasi di bawah Danantara.
Proses Inbreng Berjalan Lancar
Proses pengalihan saham BUMN ke Danantara sendiri telah berjalan sesuai rencana. Hingga akhir Maret 2025, beberapa BUMN telah menyelesaikan proses pengalihan saham. PT PLN (Persero), misalnya, telah mengalihkan 150.535.095 lembar saham atau senilai Rp 150,536 triliun. Saham tersebut akan menjadi tambahan penyertaan modal negara di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang ditunjuk sebagai holding operasional Danantara.
Selain PLN, beberapa BUMN lain juga telah mengalihkan sahamnya ke BKI, di antaranya:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
- PT Semen Indonesia Tbk (SMGR)
- PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
- PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
Pemilihan BKI Sebagai Holding Operasional
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pemilihan BKI sebagai holding operasional didasarkan pada Undang-Undang BUMN yang mensyaratkan kepemilikan Danantara sebesar 99% dalam holding. Sisanya, 1% dimiliki oleh pemerintah atau Kementerian BUMN. Pemerintah memilih pendekatan assisting untuk menghindari setoran modal dari BUMN pada kepemilikan 1% terhadap total aset yang dikonsolidasikan.
"Parameter utama dalam pemilihan holding operasional adalah kesehatan finansial perusahaan. BKI dinilai sebagai perusahaan yang paling sehat secara finansial," kata Dony pada 24 Maret 2025.
Konsolidasi Bisnis Pasca-Inbreng
Setelah seluruh BUMN masuk ke dalam BKI, Danantara akan melakukan pemetaan ulang terhadap BUMN-BUMN tersebut. Langkah ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi bisnis dan meninjau ulang holding BUMN yang ada. Konsolidasi bisnis diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, sinergi antar-BUMN, dan daya saing di pasar global.
Danantara optimis, dengan tata kelola yang baik dan strategi konsolidasi yang tepat, integrasi saham BUMN akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.