Urai Kepadatan Arus Balik, Tol Japek II Selatan Fungsional Dibuka Awal April

Menjelang puncak arus balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Jalur fungsional Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 km akan dioperasikan secara khusus untuk melayani kendaraan yang kembali ke arah Jabodetabek.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi di Simpang Susun Dawuan Km 66 Tol Japek, titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan Bandung. Dengan dibukanya jalur fungsional ini, diharapkan sebagian kendaraan dari arah Bandung yang menggunakan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dapat dialihkan, sehingga mengurangi beban lalu lintas di titik krusial tersebut.

Jadwal Operasional dan Ketentuan Penggunaan

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan akan dibuka mulai tanggal 2 April 2025 hingga waktu yang belum ditentukan, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan diskresi kepolisian, menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Jalur ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan satu, kecuali bus dan truk, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Persiapan dan Fasilitas Pendukung

PT JJS telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama melintasi jalur fungsional ini. Rambu petunjuk arah telah dipasang secara bertahap mulai dari 1 km, 500 meter, hingga 200 meter sebelum akses masuk di Ramp 8, Km 77B Tol Cipularang arah Jakarta. Selain itu, layanan lalu lintas seperti mobile customer service (MCS), derek, ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), keamanan dan ketertiban (Kamtib), water tank, serta patroli roda dua juga disiagakan.

Tidak Ada Tarif Tambahan

Pengguna jalur fungsional Tol Japek II Selatan tidak akan dikenakan tarif tambahan. Pembayaran tol tetap dilakukan sesuai tarif yang berlaku di Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk ruas Tol Cipularang dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Imbauan Bagi Pengguna Jalan

PT JJS mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan melintasi jalur fungsional Tol Japek II Selatan untuk:

  • Mengikuti arahan petugas di lapangan.
  • Menaati rambu lalu lintas yang ada.
  • Mematuhi batas kecepatan yang diperbolehkan.
  • Memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
  • Mengisi bahan bakar (BBM) penuh sebelum memasuki jalur fungsional.

Dengan kerja sama dari seluruh pengguna jalan, diharapkan pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan dapat berjalan lancar dan efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus balik Lebaran.

Informasi Tambahan

Sebagai informasi tambahan, Jalan Tol Japek II Selatan terdiri dari tiga paket konstruksi yang menghubungkan Jatiasih, Karawang, dan Sadang dengan total panjang 62 km:

  • Paket 1: Jatiasih-Setu (7,25 km)
  • Paket 2: Setu-Bojongmangu (23,5 km)
  • Paket 3: Sadang-Bojongmangu (31,25 km)