Oknum Brimob Polda Sulsel Terlibat Penganiayaan Remaja di Jeneponto Saat Malam Takbiran
Oknum Brimob Diduga Aniaya Remaja di Jeneponto Saat Malam Takbiran
Seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial DS (21) kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang remaja laki-laki berinisial MA (17) di wilayah Jeneponto. Insiden ini terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, tepatnya pada Senin (31/3) sekitar pukul 01.00 Wita di Dusun Tina'ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syahrul Rajabia, membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut. "Iya, betul, ada oknum anggota Brimob yang terlibat penganiayaan," ujarnya kepada awak media.
DS, yang diketahui bertugas di Mako Brimob Pa'baeng-baeng, Kota Makassar, saat ini telah diserahkan kepada Provost Brimob Pa'baeng-baeng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Koordinasi pun telah dilakukan antara Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto dengan Provost Brimob Pa'baeng-baeng untuk menjemput oknum tersebut dari Jeneponto.
Kronologi kejadian bermula ketika teman DS dikabarkan menjadi korban penganiayaan di lokasi kejadian. Mendengar kabar tersebut, DS bersama rekannya berinisial BG (21) mendatangi lokasi untuk mencari pelaku. Namun, setibanya di sana, mereka justru menemukan MA. Tanpa alasan yang jelas, mereka kemudian membawa MA ke tempat kejadian pertama dan melakukan penganiayaan.
"Entah bagaimana ceritanya, korban ini yang mereka temukan. Berdasarkan keterangan dari pelapor, korban dianiaya sejak pertama kali ditemukan oleh pelaku hingga dibawa ke TKP," jelas AKP Syahrul.
Akibat penganiayaan tersebut, MA mengalami sejumlah luka, termasuk:
- Memar pada mata kanan
- Luka gores pada lengan kiri
- Luka gores pada jari telunjuk tangan kanan
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Bulusibatang untuk mendapatkan perawatan medis. Orang tua MA kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
"Korban masih di bawah umur. Laporan dibuat oleh orang tuanya," imbuh AKP Syahrul.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif penganiayaan dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.