Ambulans Disalahgunakan untuk Liburan Lebaran, Polisi Sukabumi Tindak Tegas

Ambulans Disalahgunakan untuk Liburan Lebaran, Polisi Sukabumi Tindak Tegas

Sukabumi, Jawa Barat - Sebuah ambulans dihentikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi pada hari kedua Lebaran, Selasa (1/4/2025), karena dicurigai digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan fungsinya. Kejadian ini bermula ketika ambulans tersebut melintas di Jalan Parungkuda-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, di tengah kepadatan arus lalu lintas menuju kawasan wisata.

Menurut keterangan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Inspektur Polisi Dua (Ipda) M. Yanuar Fajar, kecurigaan muncul saat ambulans tersebut membunyikan sirine dan menyalakan rotator sambil berusaha mendahului antrean kendaraan di sekitar pintu keluar Tol Parungkuda. Petugas yang curiga segera menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

"Saat itu, arus lalu lintas sangat padat di sekitar exit Tol Parungkuda. Ambulans tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, membunyikan sirine dan menyalakan rotator untuk mendahului kendaraan lain. Tindakan ini menimbulkan kecurigaan, sehingga kami memutuskan untuk menghentikannya," ujar Ipda Yanuar Fajar.

Pemeriksaan mendalam mengungkapkan bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah orang beserta barang bawaan yang mengindikasikan tujuan wisata. Pengemudi dan penumpang ambulans awalnya berdalih hendak menjenguk keluarga di rumah sakit Sekarwangi. Namun, alasan tersebut diragukan oleh petugas karena penampilan dan barang bawaan mereka lebih menunjukkan indikasi persiapan liburan.

"Awalnya mereka mengaku akan menjenguk kerabat di rumah sakit Sekarwangi. Akan tetapi, setelah kami perhatikan, penampilan dan barang bawaan mereka tidak sesuai dengan orang yang hendak menjenguk orang sakit. Justru, lebih terlihat seperti rombongan yang hendak berlibur," imbuh Ipda Yanuar.

Ipda Yanuar Fajar menegaskan bahwa penggunaan ambulans harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk pelayanan kesehatan darurat dan mengangkut pasien. Penyalahgunaan ambulans tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan menghambat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Ambulans adalah kendaraan prioritas yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan darurat. Penggunaannya harus sesuai dengan fungsinya. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan ambulans untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan orang lain," tegasnya.

Satlantas Polres Sukabumi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan peruntukannya. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar aturan, termasuk penyalahgunaan kendaraan ambulans.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas. Kendaraan ambulans memiliki fungsi vital dalam sistem pelayanan kesehatan, dan penyalahgunaannya dapat berdampak serius bagi masyarakat.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Ambulans dihentikan Satlantas Polres Sukabumi karena dicurigai digunakan untuk liburan.
  • Ambulans membunyikan sirine dan menyalakan rotator untuk menerobos kemacetan.
  • Pemeriksaan menemukan ambulans tidak membawa pasien, melainkan rombongan yang hendak berwisata.
  • Polisi menegaskan penggunaan ambulans harus sesuai peruntukannya.
  • Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.