Kabupaten Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, 61.648 Jiwa Terdampak

Kabupaten Bekasi Darurat Bencana: Ribuan Jiwa Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul bencana banjir, longsor, angin kencang, dan puting beliung yang melanda wilayah tersebut. Keputusan ini diumumkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Rabu (5/3/2025), usai rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi. Penetapan status ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana yang telah menimpa puluhan ribu warga.

Langkah cepat Pemkab Bekasi meliputi pengaktifan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak dan memulihkan kondisi pascabencana secepat mungkin. Bupati Ade Kuswara menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan kepatuhan terhadap instruksi pihak berwenang. Sebagai bentuk koordinasi yang efektif, setiap perangkat daerah diinstruksikan untuk menunjuk liaison officer (LO) guna memastikan komunikasi yang lancar antara pemerintah dan instansi terkait, termasuk koordinasi dengan pemerintah provinsi dan nasional.

Tim tanggap bencana dari BPBD Kabupaten Bekasi telah dikerahkan ke lapangan, bersama dengan posko bantuan yang didirikan untuk memberikan bantuan darurat kepada para pengungsi. Bupati Ade Kuswara menyatakan bahwa keberhasilan penanganan bencana ini sangat bergantung pada kepedulian dan kerja sama yang erat antara masyarakat dan pemerintah. "Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini," tegasnya dalam keterangan tertulis.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat angka yang mengkhawatirkan. Sebanyak 61.648 jiwa atau 16.371 kepala keluarga (KK) terdampak banjir yang tersebar di 16 kecamatan. Wilayah yang terdampak meliputi:

  • Babelan
  • Sukawangi
  • Tambun Utara
  • Cibitung
  • Tambun Selatan
  • Cikarang Selatan
  • Serang Baru
  • Sukatani
  • Cikarang Barat
  • Cikarang Utara
  • Kedungwaringin
  • Cikarang Timur
  • Bojongmangu
  • Cibarusah
  • Cikarang Pusat
  • Setu

Untuk menampung warga terdampak, saat ini telah tersedia 14 lokasi pengungsian. Pemkab Bekasi berharap dengan status tanggap darurat ini, proses pemulihan dapat berjalan cepat dan efektif, serta memastikan keselamatan seluruh warga yang terdampak bencana.

Pemkab Bekasi juga berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat hingga situasi kembali normal. Koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi dan mengatasi dampak bencana ini.