Harga Pertamax Turun! Inilah Daftar Harga Terbaru di Seluruh Indonesia per April 2025
Harga Pertamax Turun! Inilah Daftar Harga Terbaru di Seluruh Indonesia per April 2025
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kabar baik bagi para pengendara di seluruh Indonesia! PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang berlaku mulai tanggal 29 Maret 2025 dan seterusnya selama bulan April. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi.
Penurunan harga Pertamax ini bervariasi di setiap wilayah, disesuaikan dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku. Untuk wilayah DKI Jakarta, yang menerapkan PBBKB sebesar 5%, harga Pertamax turun sebesar Rp 400 per liter, menjadi Rp 12.500 per liter. Lalu bagaimana dengan daerah lain?
Berikut adalah rincian lengkap daftar harga Pertamax terbaru yang berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia selama bulan April 2025:
-
Sumatra
- Aceh: Rp 12.800 per liter
- Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp 11.800 per liter
- Sumatera Utara: Rp 12.800 per liter
- Sumatera Barat: Rp 13.050 per liter
- Riau: Rp 13.050 per liter
- Kepulauan Riau: Rp 13.050 per liter
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp 11.900 per liter
- Jambi: Rp 12.800 per liter
- Bengkulu: Rp 13.050 per liter
- Sumatera Selatan: Rp 12.800 per liter
- Bangka Belitung: Rp 12.800 per liter
- Lampung: Rp 12.800 per liter
-
Jawa dan Bali
- DKI Jakarta: Rp 12.500 per liter
- Banten: Rp 12.500 per liter
- Jawa Barat: Rp 12.500 per liter
- Jawa Tengah: Rp 12.500 per liter
- DI Yogyakarta: Rp 12.500 per liter
- Jawa Timur: Rp 12.500 per liter
- Bali: Rp 12.500 per liter
-
Nusa Tenggara
- Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500 per liter
- Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500 per liter
-
Kalimantan
- Kalimantan Barat: Rp 12.800 per liter
- Kalimantan Tengah: Rp 12.800 per liter
- Kalimantan Selatan: Rp 13.050 per liter
- Kalimantan Timur: Rp 12.800 per liter
- Kalimantan Utara: Rp 12.800 per liter
-
Sulawesi
- Sulawesi Utara: Rp 12.800 per liter
- Gorontalo: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Tengah: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Tenggara: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Selatan: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Barat: Rp 12.800 per liter
-
Maluku dan Papua
- Maluku: Rp 12.800 per liter
- Maluku Utara: Rp 12.800 per liter
- Papua: Rp 12.800 per liter
- Papua Barat: Rp 12.800 per liter
- Papua Selatan: Rp 12.800 per liter
- Papua Pegunungan: Rp 12.800 per liter
- Papua Tengah: Rp 12.800 per liter
- Papua Barat Daya: Rp 12.800 per liter
Dengan adanya penurunan harga ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, terutama dalam menekan biaya operasional kendaraan dan mendukung daya beli masyarakat secara keseluruhan. Pertamina akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga stabilitas harga BBM demi kepentingan masyarakat Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek harga terbaru di SPBU terdekat.