Antisipasi Kepadatan, Puncak Bogor Terapkan Kombinasi One Way dan Ganjil Genap di Hari Kedua Lebaran

markdown Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan volume kendaraan pada hari kedua perayaan Idul Fitri, Selasa (1 April 2025). Guna mengantisipasi kepadatan yang berpotensi menyebabkan kemacetan parah, Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan kombinasi rekayasa lalu lintas berupa sistem one way (satu arah) dan ganjil genap.

Peningkatan Volume Kendaraan dan Dampaknya

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan yang melintas adalah kendaraan pribadi, sepeda motor, dan bus pariwisata. Titik-titik krusial seperti Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi dan Simpang Gadog mengalami kepadatan signifikan, menyebabkan antrean kendaraan yang mengular.

Menurut keterangan Iptu Ardian, KBO Sat Lantas Polres Bogor, hingga pukul 08.00 WIB, sekitar 9.000 kendaraan telah memasuki wilayah Puncak. "Benar, peningkatan arus lalu lintas masih terjadi dari pintu keluar GT Ciawi hingga Simpang Gadog, dengan jarak sekitar 100 kilometer," ujarnya.

Skema One Way Sebagai Solusi Mengurai Kepadatan

Guna mengurai kepadatan lalu lintas yang terus meningkat, Polres Bogor menerapkan skema one way. Skema ini mengubah sementara jalur lalu lintas menjadi satu arah, di mana kedua lajur jalan digunakan khusus untuk kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta menuju Puncak dalam periode waktu tertentu.

Iptu Ardian menjelaskan bahwa penerapan one way bertujuan untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan mengurangi antrean panjang di sekitar Exit GT Ciawi dan Simpang Gadog. "Kami mempersiapkan rekayasa one way, yang akan dilaksanakan sambil menunggu pengurasan arus ke arah bawah, sehingga memungkinkan pemberlakuan satu arah ke atas," jelasnya.

Ganjil Genap: Membatasi Volume Kendaraan ke Puncak

Selain skema one way, kebijakan ganjil genap juga diberlakukan sebagai upaya untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak. Sistem ini membatasi kendaraan yang boleh melintas berdasarkan angka terakhir pada nomor pelat kendaraan, yang disesuaikan dengan tanggal kalender.

Pada tanggal 1 April 2025, yang merupakan tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan nomor pelat ganjil yang diizinkan melintas mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Pembatasan ini diberlakukan di sekitar Simpang Gadog, pintu masuk utama menuju kawasan wisata Puncak.

Kombinasi Strategis: Ganjil Genap Sebelum One Way

Penerapan ganjil genap menjadi langkah awal sebelum dimulainya skema one way. Setelah one way diberlakukan, semua kendaraan, baik dengan nomor pelat ganjil maupun genap, diizinkan melintas menuju Puncak.

Dengan mengkombinasikan kedua skema ini, Polres Bogor berharap dapat menjaga kelancaran lalu lintas, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama libur Lebaran.

Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan

Guna memastikan kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas, sebanyak 340 personel gabungan dari Satlantas Polres Bogor, Brimob, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dikerahkan. Petugas gabungan ini bertugas mengawal penerapan skema one way dan ganjil genap, serta memberikan informasi kepada para pengguna jalan.

Imbauan Bagi Wisatawan yang Hendak ke Puncak

Bagi para wisatawan yang berencana mengunjungi Puncak selama libur Lebaran, disarankan untuk memantau informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas melalui media sosial maupun media massa. Hal ini penting untuk memastikan perjalanan yang nyaman dan lancar, serta menghindari potensi kemacetan panjang yang sering terjadi pada musim liburan.