Pemerintah Tetapkan Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025: Persiapan Mudik Lebih Awal

Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat Indonesia untuk merencanakan liburan dan mudik Lebaran lebih awal. Periode libur yang cukup panjang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari raya Idul Fitri dengan khidmat.

Rincian Libur Lebaran 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional Idul Fitri 1446 H ditetapkan pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 (Senin-Selasa). Pemerintah juga menetapkan cuti bersama selama empat hari, yaitu pada tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat dan Senin).

  • Libur Nasional Idul Fitri:
    • 31 Maret 2025 (Senin)
    • 1 April 2025 (Selasa)
  • Cuti Bersama Idul Fitri:
    • 2 April 2025 (Rabu)
    • 3 April 2025 (Kamis)
    • 4 April 2025 (Jumat)
    • 7 April 2025 (Senin)

Dengan demikian, total libur Lebaran 2025 mencapai 6 hari, belum termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu) bagi instansi atau perusahaan yang menerapkan sistem 5 hari kerja. Jika ditotal dengan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur hingga 10 hari.

Tambahan Hari Libur Nasional di Bulan April

Selain libur Lebaran, bulan April 2025 juga memiliki dua tanggal merah lainnya yang ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati hari keagamaan:

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Isa Al Masih
  • Minggu, 20 April 2025: Paskah (Kebangkitan Isa Al Masih)

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

Libur Nasional 2025:

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April: Wafat Isa Al Masih
  • Minggu, 20 April: Paskah (Kebangkitan Isa Al Masih)
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Hari Natal

Cuti Bersama 2025:

  • Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember: Hari Natal

Imbauan dan Persiapan Lebaran

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan informasi ini dengan sebaik-baiknya dalam merencanakan perjalanan mudik dan liburan Lebaran. Persiapan yang matang akan membantu kelancaran perjalanan dan memungkinkan masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan nyaman dan aman.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran penyakit selama periode libur Lebaran.

Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri

Selain merayakan dengan berkumpul bersama keluarga, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari raya Idul Fitri, salah satunya adalah melaksanakan salat Idul Fitri. Salat ini sangat dianjurkan (sunnah muakkad) bagi umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk anak-anak.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: "Salat Idul Fitri adalah hari orang-orang yang berbuka puasa. Dan salat Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih kurban." (HR At-Tirmidzi).

Bagi wanita yang sedang haid, tetap dianjurkan untuk hadir di tempat pelaksanaan salat Idul Fitri untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, meskipun tempatnya terpisah dari tempat salat.