Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Pasca Lebaran: Harga Per Gram Melonjak Signifikan
Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Pasca Lebaran: Harga Per Gram Melonjak Signifikan
Jakarta – Pasar emas Indonesia menunjukkan tren positif pasca libur Lebaran. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada hari Selasa, 1 April 2025, mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa. Kenaikan ini menjadi sorotan para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.
Menurut data dari Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp 20.000 per gram, mencapai angka Rp 1.826.000 per gram. Sebelumnya, rekor tertinggi tercatat pada hari Sabtu, 30 Maret 2025 (H-1 Lebaran), dengan harga Rp 1.806.000 per gram. Kenaikan ini mengindikasikan peningkatan permintaan dan sentimen positif terhadap emas sebagai aset safe haven.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang signifikan. Pada hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp 1.678.000 per gram, naik Rp 21.000 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 1.657.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditawarkan Antam kepada pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali emasnya.
Perlu dicatat bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing gerai dan faktor-faktor lokal.
Implikasi Pajak dalam Transaksi Emas
Pemerintah Indonesia mengatur pajak terkait pembelian dan penjualan emas batangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berikut adalah poin-poin penting terkait implikasi pajak:
- Pembelian Emas Batangan:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
- Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen (berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023).
- Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Buyback Emas Batangan:
- Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 (berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017).
- Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
- PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (1 April 2025)
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
- Emas 0,5 gram: Rp 963.000
- Emas 1 gram: Rp 1.826.000
- Emas 2 gram: Rp 3.592.000
- Emas 3 gram: Rp 5.363.000
- Emas 5 gram: Rp 8.905.000
- Emas 10 gram: Rp 17.755.000
- Emas 25 gram: Rp 44.262.000
- Emas 50 gram: Rp 88.445.000
- Emas 100 gram: Rp 176.812.000
- Emas 250 gram: Rp 441.765.000
- Emas 500 gram: Rp 883.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.766.600.000
Lonjakan harga emas Antam ini menjadi momentum penting bagi para investor untuk mencermati perkembangan pasar emas. Dengan pemahaman yang baik mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas dan implikasi pajaknya, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas.