Pencarian Korban Longboat Siti Mambulu Dihentikan Setelah Tujuh Hari, Tiga Orang Dinyatakan Hilang

Operasi SAR Longboat Siti Mambulu Dihentikan, Korban Dinyatakan Hilang

TERNATE – Operasi pencarian intensif selama tujuh hari oleh tim SAR gabungan untuk menemukan tiga korban longboat Siti Mambulu yang hilang di perairan antara Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi dihentikan pada Senin (31/3/2025). Keputusan ini diambil setelah upaya maksimal dilakukan, namun tanpa membuahkan hasil.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, Iwan, menjelaskan bahwa tim telah mengerahkan segala sumber daya untuk mencari para korban, yakni La Jagoamu (51), La Faldin (16), dan La Ode Dana (15). Pencarian hari terakhir dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, dengan tim dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU).

  • SRU I: Menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 01 Basarnas, melakukan pencarian di area seluas 200 nautical mile, mencakup perairan dari Pulau Mangoli hingga perairan Halmahera Selatan.
  • SRU II: Melakukan penyisiran di sebelah selatan Pulau Gomumu, dengan luas area pencarian mencapai 150 nautical mile.

"Meskipun upaya pencarian telah dilakukan secara ekstensif dan melibatkan berbagai unsur, hingga sore hari, ketiga korban belum berhasil ditemukan. Dengan berat hati, kami memutuskan untuk menutup operasi SAR dan menyatakan para korban hilang," ujar Iwan.

Iwan menyayangkan keterlambatan pelaporan kejadian yang menjadi kendala utama dalam operasi pencarian. Musibah kecelakaan longboat terjadi pada tanggal 23 Maret 2025, namun baru dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2025. Keterlambatan ini menyulitkan tim SAR untuk menentukan titik koordinat pasti tenggelamnya korban, sehingga mempengaruhi efektivitas pencarian.

Setelah operasi pencarian dihentikan, tim SAR gabungan melaksanakan debriefing dan evaluasi bersama keluarga korban. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa operasi SAR telah dilaksanakan selama tujuh hari sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Unsur-unsur SAR yang terlibat dalam operasi pencarian ini meliputi:

  • USS Sanana
  • TNI AL
  • TNI AD
  • Polairud Res Sula
  • KPLP
  • Nelayan Pulau Obi
  • Nelayan Pulau Mangoli

Kronologi Kejadian

Longboat Siti Mambulu, yang mengangkut lima orang, mengalami kecelakaan di perairan antara Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan. Longboat tersebut bertolak dari Pulau Mangoli pada tanggal 20 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIT, dengan tujuan Pulau Obi. Setelah enam jam perjalanan, longboat terbalik dan tenggelam akibat cuaca buruk di perairan antara Pulau Mangoli dan Obi.

Menurut Iwan, kelima korban sempat berusaha bertahan dengan menggunakan penutup cool box. Namun, pada malam hari, tiga orang terpisah dari dua rekan lainnya. Dua orang yang selamat berhasil bertahan hingga ditemukan oleh nelayan setempat beberapa hari kemudian.

Dengan dihentikannya operasi pencarian, keluarga korban menerima kenyataan pahit kehilangan orang-orang terkasih. Meskipun demikian, upaya pencarian telah dilakukan semaksimal mungkin dengan melibatkan berbagai pihak.