Adian Napitupulu Dorong Penurunan Tarif Layanan Aplikator Ojol hingga 10 Persen
Desakan Penurunan Tarif Aplikasi Ojol Menuju 10 Persen
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu dari Fraksi PDI-P, mendesak agar perusahaan aplikasi transportasi online menurunkan besaran potongan tarif yang dibebankan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Politisi PDI-P tersebut meminta agar potongan tarif tersebut diturunkan menjadi 10 persen. Desakan ini disampaikan Adian dalam rapat dengar pendapat umum (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan pihak aplikator ojol pada Rabu, 5 Maret 2025. Menurutnya, besaran potongan tarif saat ini yang mencapai 20 persen, bahkan lebih, dinilai tidak adil mengingat peran aplikator yang dianggap minim dalam operasional para pengemudi.
Dalam RDP tersebut, Adian mempertanyakan besarnya keuntungan yang diperoleh aplikator online tanpa menanggung beban operasional yang signifikan. Ia mengemukakan bahwa aplikator tidak memiliki tanggung jawab terhadap perawatan kendaraan, perbaikan, hingga permasalahan hukum yang mungkin dialami para pengemudi. Sebagai contoh, Adian menyinggung kasus penangkapan pengemudi oleh otoritas bandara, di mana aplikator dinilai abai dan tidak memberikan bantuan kepada mitranya yang tengah menghadapi masalah hukum. "Mereka tidak peduli supirnya ditangkap, disuruh push up, di beberapa tempat dipukuli, dan sebagainya, mereka tidak peduli," tegas Adian. Pernyataan ini membandingkan sikap aplikator online dengan perusahaan taksi konvensional yang menurutnya lebih bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para pengemudi, meliputi perawatan kendaraan, hingga penanganan masalah hukum yang dihadapi pengemudi.
Perbedaan tanggung jawab dan besaran keuntungan yang signifikan antara perusahaan taksi konvensional dan aplikator online menjadi sorotan utama Adian. Ia menilai ketidakadilan ini harus segera diatasi. Adian menyoroti sejarah potongan tarif aplikator yang terus meningkat dari 10 persen hingga mencapai angka 20 persen atau bahkan lebih dalam praktiknya. Ia menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) untuk mengatur keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi ojol dan taksi online, termasuk pemotongan tarif yang lebih adil. Ia bahkan berharap agar revisi RUU tersebut bisa memasukkan pasal yang mengatur hal ini. Adian juga mendorong agar Komisi V DPR RI dapat menyampaikan usulan penurunan tarif ini kepada Menteri Perhubungan sebelum RUU LLAJ selesai direvisi, sebagai upaya untuk segera memberikan solusi yang lebih adil bagi para pengemudi.
Kesimpulan
Desakan Adian Napitupulu untuk menurunkan potongan tarif aplikator ojol menjadi 10 persen merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi. Perbedaan tanggung jawab dan keuntungan antara aplikator dan perusahaan taksi konvensional menjadi dasar utama argumennya. Usulan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pekerja transportasi online.