Pemkot Semarang Cari Solusi Atasi Nasib Pedagang Kaki Lima di Kawasan Industri Wijayakusuma

Pemkot Semarang Cari Solusi Atasi Nasib Pedagang Kaki Lima di Kawasan Industri Wijayakusuma

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, merespon keresahan para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang terdampak kebijakan kawasan industri. Dalam audiensi yang berlangsung di Balai Kota Semarang pada Rabu (5/3/2025), Agustina menyampaikan komitmen Pemkot Semarang untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para PKL tersebut. Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya mencari jalan tengah antara kepentingan industri dan kesejahteraan para pedagang. Permasalahan ini bukan sekadar persoalan ekonomi semata, melainkan menyangkut aspek sosial dan kemanusiaan, mengingat banyaknya PKL yang menggantungkan hidup dari usaha mereka di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Semarang mengakui adanya kendala dalam penataan PKL di KIW, karena kawasan tersebut memiliki regulasi dan aturan khusus yang harus dipatuhi. Namun demikian, bukan berarti Pemkot lepas tangan. Agustina menjelaskan, Pemkot akan melakukan negosiasi intensif dengan pihak terkait di kawasan industri untuk mencari solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan bagi para PKL. Proses negosiasi ini akan melibatkan unsur pimpinan wilayah, seperti lurah dan camat, serta Dinas Perdagangan Kota Semarang, untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Selain itu, Pemkot juga menyadari pentingnya mencari solusi sementara untuk meringankan beban para PKL selama masa negosiasi berlangsung.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan sementara, Pemkot Semarang akan membeli 40 porsi makanan dari setiap pedagang KIW. Langkah ini dijalankan sebagai bentuk bantuan nyata dan memberikan akses pasar sementara bagi para pedagang. Makanan yang dibeli tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Keputusan ini dinilai sebagai upaya efektif untuk membantu para PKL mendapatkan penghasilan sementara sambil menunggu solusi permanen yang sedang diupayakan Pemkot Semarang. Dengan demikian, selama masa negosiasi, para pedagang dapat tetap berjualan dan mendapatkan penghasilan tanpa harus mengkhawatirkan kerugian yang besar.

Walikota menekankan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan waktu dan proses yang matang. Oleh karena itu, ia meminta para PKL untuk bersabar dan tetap berkoordinasi dengan Pemkot Semarang. Agustina berharap, negosiasi yang dilakukan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya melindungi hak para PKL, tetapi juga menjaga kondusivitas Kawasan Industri Wijayakusuma. Ke depannya, Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang adil dan menyejahterakan seluruh warganya, termasuk para pedagang kaki lima. Langkah-langkah yang telah dan akan diambil merupakan bukti nyata dari kepedulian Pemkot Semarang terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Berikut poin-poin penting yang telah dibahas dalam audiensi: * Audiensi PKL KIW dengan Wali Kota Semarang. * Pemkot akan menegosiasikan solusi jangka panjang dengan pihak terkait di KIW. * Pemkot akan membeli 40 porsi makanan dari setiap PKL sebagai solusi sementara. * Makanan akan didistribusikan kepada masyarakat, terutama selama Ramadhan. * Proses penyelesaian masalah membutuhkan waktu dan proses yang matang.