Pendaftaran Itikaf Ramadan di Masjidil Haram dan Nabawi Dibuka Secara Daring
Pendaftaran Itikaf Ramadan di Masjidil Haram dan Nabawi Dibuka Secara Daring
Pemerintah Arab Saudi, melalui Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, resmi membuka pendaftaran iktikaf Ramadan 1446 H secara daring. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 5 Maret 2025, melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Saudi Press Agency (SPA). Proses pendaftaran yang sepenuhnya berbasis online ini bertujuan untuk memudahkan para jemaah yang ingin menjalankan ibadah iktikaf di dua masjid suci tersebut selama bulan Ramadan.
Sistem pendaftaran online ini akan ditutup setelah kuota peserta terpenuhi. Para jemaah dapat mengakses situs web resmi Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan tertibnya pelaksanaan iktikaf dan kenyamanan bagi seluruh peserta.
Program iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tahun ini akan dimulai pada tanggal 20 Ramadan 1446 H, bertepatan dengan 20 Maret 2025, dan berlangsung hingga akhir Ramadan, yaitu 29 atau 30 Maret 2025 tergantung pada penentuan hisab. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan awal Ramadan 1446 H pada tanggal 1 Maret 2025. Dengan demikian, jemaah yang telah terdaftar dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah yang dianjurkan ini.
Ibadah iktikaf, yang berarti mengasingkan diri di masjid untuk beribadah, merupakan sunnah yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa iktikaf memiliki dua syarat utama, yaitu niat dan berada di dalam masjid. Lebih lanjut, Imam Syafi'i juga berpendapat bahwa seseorang boleh melakukan iktikaf tanpa niat jangka waktu tertentu dan diperbolehkan untuk menghentikan iktikaf kapanpun. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam menjalankan ibadah ini.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah RA menjelaskan kebiasaan Nabi SAW dalam beriktikaf: "Nabi SAW senantiasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau meninggal dunia. Kemudian, para istrinya beriktikaf sepeninggal beliau." (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan iktikaf di bulan Ramadan, khususnya pada sepuluh hari terakhir.
Keberadaan sistem pendaftaran online ini menunjukkan komitmen pemerintah Arab Saudi dalam memfasilitasi pelaksanaan ibadah ummat Islam, khususnya di bulan Ramadan. Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta memberikan kenyamanan bagi para jemaah yang ingin menjalankan ibadah sunnah yang mulia ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi yang telah disebutkan sebelumnya.
- Jadwal Itikaf: 20 Maret 2025 - 29/30 Maret 2025
- Pendaftaran: Online melalui situs resmi Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- Kuota: Terbatas, pendaftaran ditutup setelah kuota terpenuhi