Gubernur DKI Permudah Syarat Rekrutmen PPSU: Lulusan SD Kini Memiliki Peluang Bergabung

Gebrakan Gubernur: Peluang Kerja Baru bagi Lulusan SD di Jakarta

Kabar gembira bagi warga Jakarta dengan latar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD)! Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang membuka pintu bagi lulusan SD untuk bergabung menjadi bagian dari pasukan oranye, atau yang secara resmi dikenal sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani oleh Gubernur Pramono. Dalam keterangannya di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (31/3/2025), Gubernur Pramono menjelaskan bahwa perubahan persyaratan rekrutmen ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub (peraturan gubernur) nya," ungkap Gubernur Pramono.

Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama mereka yang selama ini terkendala oleh persyaratan pendidikan yang lebih tinggi untuk menjadi petugas PPSU. Dengan dipermudahnya syarat pendidikan, diharapkan semakin banyak warga Jakarta yang memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

Evaluasi Kerja Lebih Panjang, Motivasi Kerja Diharapkan Meningkat

Selain perubahan persyaratan pendidikan, Gubernur Pramono juga menjanjikan kemudahan lain bagi para petugas PPSU. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi melakukan evaluasi kinerja setiap tahun, melainkan setiap tiga tahun sekali. Hal ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan rasa aman bagi para petugas PPSU dalam menjalankan tugasnya.

"Kemudian mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali," ujarnya.

Namun, Gubernur Pramono juga mengingatkan bahwa kemudahan ini bukan berarti para petugas PPSU boleh bermalas-malasan. Evaluasi akan tetap dilakukan secara berkala, dan bagi mereka yang terbukti tidak bekerja dengan baik, kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.

"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," tegasnya.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para petugas PPSU dan mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta. Dengan dukungan dari pemerintah dan semangat kerja keras dari para petugas PPSU, diharapkan Jakarta akan semakin bersih, rapi, dan nyaman untuk ditinggali.