Ramadan di Cirebon: KBM Sekolah Disesuaikan dengan Jadwal Ibadah, Prioritaskan Kenyamanan Siswa
Ramadan di Cirebon: KBM Sekolah Disesuaikan dengan Jadwal Ibadah, Prioritaskan Kenyamanan Siswa
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikannya telah menetapkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berfokus pada penyesuaian jam pelajaran dan integrasi kegiatan ibadah untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses belajar siswa di tengah pelaksanaan ibadah puasa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menjelaskan bahwa perubahan jadwal KBM ini merupakan respon atas kebutuhan siswa dalam menjalankan ibadah puasa. Dimulai pada tanggal 6 Maret 2025, KBM akan dimulai pukul 08.00 WIB, lebih siang dibandingkan hari-hari biasa. Langkah ini bertujuan untuk memberikan siswa waktu yang cukup untuk sahur dan mempersiapkan diri sebelum memulai kegiatan belajar. Selain perubahan waktu, durasi setiap jam pelajaran pun mengalami pengurangan. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), durasi jam pelajaran yang biasanya 40 menit akan dipersingkat menjadi 30 menit. Sementara itu, untuk Sekolah Dasar (SD), durasi jam pelajaran berkurang dari 35 menit menjadi 25 menit. Pengurangan durasi ini diharapkan dapat mencegah kelelahan siswa dan tetap menjaga konsentrasi mereka selama proses belajar mengajar.
Lebih lanjut, Ronianto menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai keagamaan dalam lingkungan sekolah. Sebagai upaya pembiasaan ibadah, setiap sekolah diwajibkan memulai KBM dengan salat Dhuha berjamaah dan dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur'an. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa, serta menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan Islami.
Pelaksanaan KBM selama bulan Ramadan sendiri terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, dari tanggal 6 Maret hingga 17 Maret 2025, difokuskan pada KBM reguler dan asesmen sumatif tengah semester. Selanjutnya, dari tanggal 17 Maret hingga 25 Maret 2025, kegiatan akan difokuskan pada pesantren kilat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara pendidikan formal dan pendidikan agama selama bulan Ramadan.
Setelah menikmati libur awal Ramadan, para siswa di Kabupaten Cirebon akan kembali bersekolah pada tanggal 6 Maret 2025 dengan penerapan jadwal KBM Ramadan yang baru. Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berharap agar siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengorbankan proses pembelajaran mereka. Pihak sekolah juga didorong untuk memberikan dukungan penuh kepada siswa agar dapat menjalankan ibadah dan belajar dengan optimal selama bulan Ramadan.
Berikut rincian perubahan jadwal dan durasi KBM selama Ramadan:
- Waktu Mulai KBM: 08.00 WIB
- Durasi Jam Pelajaran SMP: 30 menit
- Durasi Jam Pelajaran SD: 25 menit
- Kegiatan Awal KBM: Salat Dhuha berjamaah dan tadarus Al-Qur'an
- Tahap KBM:
- 6 Maret - 17 Maret 2025: KBM reguler dan asesmen sumatif tengah semester
- 17 Maret - 25 Maret 2025: Pesantren kilat