Anggota DPR Desak Penurunan Tarif Aplikasi Ojol: Keadilan untuk Mitra Pengemudi
Anggota DPR Desak Penurunan Tarif Aplikasi Ojol: Keadilan untuk Mitra Pengemudi
Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR RI, mendesak penurunan persentase potongan biaya layanan aplikasi ojek online (ojol) menjadi 10%. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama operator transportasi daring di Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Napitupulu menyatakan keprihatinannya atas beban yang ditanggung para mitra pengemudi akibat tarif aplikasi yang terus meningkat. Ia menilai besaran potongan saat ini, yang telah mencapai lebih dari 20%, tidak sebanding dengan kontribusi aplikator terhadap keberlangsungan operasional para pengemudi.
Napitupulu menyorot minimnya tanggung jawab aplikator terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. "Aplikator tak memiliki tanggung jawab atas perawatan kendaraan, pelatihan pengemudi, maupun perlindungan atas keselamatan mereka. Mereka tidak menyediakan pool, montir, atau mekanisme bantuan saat terjadi insiden seperti penyanderaan atau kecelakaan," tegasnya. Ia mencontohkan sejumlah kasus penyanderaan pengemudi yang diabaikan oleh pihak aplikator, sebuah kondisi yang dianggapnya tidak adil dan mengabaikan aspek hukum yang berlaku. Perbandingan dengan perusahaan transportasi konvensional yang menyediakan berbagai bentuk dukungan kepada pengemudi semakin memperkuat argumennya. Perusahaan konvensional, misalnya taksi offline, menyediakan pool, perawatan kendaraan, dan perlindungan asuransi bagi pengemudi, sementara aplikator online justru mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.
Lebih lanjut, Napitupulu menekankan urgensi penurunan tarif layanan aplikasi sembari menunggu revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia mengusulkan agar Menteri Perhubungan segera mengeluarkan peraturan yang mengatur penurunan tarif menjadi 10%, mengingat ketidakpastian waktu penyelesaian revisi UU LLAJ. "Jangan sampai proses revisi yang memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun justru semakin membebani para pengemudi," ujarnya. Ia berharap revisi UU LLAJ dapat segera diselesaikan dalam waktu dua bulan. Namun, sebagai langkah antisipatif, penurunan tarif menjadi 10% dianggap sebagai solusi sementara yang mendesak untuk melindungi kesejahteraan para mitra pengemudi ojol dan mencegah eksploitasi yang lebih lanjut. Napitupulu juga menekankan perlunya tindakan yang adil dan proporsional, mencegah kesenjangan antara keuntungan yang dinikmati oleh aplikator dan beban yang ditanggung oleh para pengemudi yang berjuang di lapangan.
Poin-poin penting:
- Desakan penurunan tarif aplikasi ojol menjadi 10% oleh anggota DPR RI.
- Minimnya kontribusi aplikator terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi.
- Perbandingan dengan perusahaan transportasi konvensional yang lebih bertanggung jawab.
- Urgensi tindakan cepat sembari menunggu revisi UU LLAJ.
- Pentingnya melindungi kesejahteraan dan mencegah eksploitasi pengemudi ojol.