Pemprov NTT Jamin Pendampingan Korban Pencabulan Anak oleh Eks Kapolres Ngada

Pemprov NTT Jamin Pendampingan Korban Pencabulan Anak oleh Eks Kapolres Ngada

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas dalam menangani dampak kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan bahwa seluruh korban akan mendapatkan pendampingan komprehensif, mencakup aspek pendidikan, psikologis, dan pemulihan trauma.

"Kami memberikan perhatian serius terhadap kasus ini," tegas Gubernur Laka Lena di Kupang, Senin (31/03/2025). "Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan optimal."

Gubernur Laka Lena menekankan bahwa pendampingan tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan materiil, tetapi juga pada pemulihan mental dan emosional anak-anak yang menjadi korban. Rencananya, pemerintah provinsi akan menggandeng psikolog dan konselor profesional untuk memberikan trauma healing dan dukungan psikososial bagi para korban dan keluarga mereka.

Rapat Koordinasi Forkopimda NTT untuk Atasi Kekerasan Seksual Anak

Lebih lanjut, Gubernur Laka Lena menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam akar permasalahan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah NTT, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak adalah isu prioritas yang harus ditangani secara serius," ujar Gubernur Laka Lena. "Kami akan duduk bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan aparat penegak hukum, untuk mencari solusi komprehensif dan membangun sistem perlindungan anak yang efektif."

Advokasi dan Kerja Sama Lintas Sektor

Gubernur Laka Lena mengungkapkan bahwa upaya advokasi telah dilakukan sejak awal kasus ini mencuat ke publik. Pemerintah provinsi aktif bekerja sama dengan aktivis perempuan dan berbagai organisasi masyarakat sipil dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya. Kerja sama lintas sektor ini dipandang krusial dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual.

"Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan kepolisian bekerja sama secara intensif untuk menyelesaikan kasus ini dan merumuskan langkah-langkah pencegahan," jelas Gubernur Laka Lena. "Kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di NTT."

Fakta-Fakta Mengerikan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada

Kasus pencabulan yang melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terungkap setelah Mabes Polri melakukan penyelidikan. Hasilnya, mantan Kapolres Ngada tersebut terbukti merekam dan menyebarkan delapan video pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun (inisial I) ke situs pornografi di Australia. AKBP Fajar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda NTT.

Selain Fajar, polisi juga menetapkan seorang mahasiswi bernama Stefani alias Fani sebagai tersangka. Stefani diduga berperan sebagai perekrut dan perantara yang membawa korban kepada Fajar.

Komnas HAM menemukan fakta mencengangkan bahwa salah satu korban pencabulan terinfeksi penyakit menular seksual (PMS). Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mendesak Polri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap AKBP Fajar, terutama terkait potensi penularan penyakit menular seksual.

Daftar Poin Penting dalam Penanganan Kasus:

  • Pendampingan Komprehensif: Pemerintah Provinsi NTT menjamin pendampingan pendidikan, psikologis, dan trauma healing bagi korban.
  • Rapat Koordinasi Forkopimda: Pembahasan strategi penanganan dan pencegahan kekerasan seksual anak.
  • Kerja Sama Lintas Sektor: Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum.
  • Advokasi dan Dukungan: Pemerintah provinsi aktif bekerja sama dengan aktivis perempuan.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Mendesak pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap tersangka terkait PMS.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan NTT dapat menjadi daerah yang aman dan ramah bagi anak-anak.