Ormas di Kelapa Gading Sepakat Damai Usai Bentrok, Proses Hukum Tetap Dikejar

Perdamaian Tercapai Antara Kelompok Ormas di Kelapa Gading Pasca Bentrokan

Setelah sempat terlibat bentrokan yang memicu ketegangan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Tanjung Priok, menjadi titik terang dalam upaya meredakan konflik yang melibatkan ormas Bantara dan Petir, dengan mediasi dari Forum Betawi Rempug (FBR).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, beserta jajaran seperti Kanit Intelkam AKP Sugiyono dan Kanit Patroli Iptu Aris Siswanto, turut hadir dalam mediasi tersebut. Kehadiran aparat kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai.

Kompol Seto Handoko Putra menyampaikan, "Alhamdulillah, tiga kelompok ormas yang sempat bertikai sudah sepakat damai. Namun, proses hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan korban luka akan tetap kami lanjutkan." Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun perdamaian telah tercapai, penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam bentrokan yang menyebabkan korban luka. Kompol Seto menjelaskan, "Untuk terduga pelaku dari aktor utama dari oknum ormas yang menyebabkan pertikaian dan penganiayaan, kami dari Polsek Kelapa Gading sudah mengamankan sebanyak 2 orang di Mako Polsek Kelapa Gading."

Kesepakatan damai yang dicapai dalam mediasi tersebut meliputi beberapa poin penting, di antaranya:

  • Ormas FBR dan ormas Bantara menyatakan diri sebagai keluarga besar dan sepakat untuk tidak bermusuhan.
  • Ormas Petir dan Bantara menuntut agar oknum pengacara yang dianggap sebagai penyebab peristiwa bentrokan diusut lebih lanjut.

Apresiasi terhadap Kepolisian

Pihak ormas Petir menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban luka dari kelompok mereka. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminalitas.

Latar Belakang Bentrokan

Sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok massa ini terjadi di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 14.50 WIB. Bentrokan ini dipicu oleh sengketa lahan yang telah berlangsung lama. Akibat bentrokan tersebut, satu orang mengalami luka bacok di tangan dan dahi.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa bentrokan tersebut berawal dari sengketa tanah antara dua kelompok. "Intinya bentrokan dua kelompok soal tanah sengketa," ujarnya.

Imbauan untuk Menjaga Kedamaian

Diharapkan dengan adanya kesepakatan damai ini, seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kedamaian dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Proses hukum terhadap para pelaku kekerasan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kelapa Gading dan sekitarnya.