TNI AL Beri Lampu Hijau Pembangunan Masjid di Pasuruan Setelah Pencabutan Segel

TNI AL Izinkan Lanjutan Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Pasuruan dengan Syarat

PASURUAN, Jawa Timur - Setelah sempat dihentikan sementara, pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kini mendapatkan angin segar. Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) 3 Grati, yang sebelumnya memasang segel larangan, telah mencabutnya pada Minggu (30/3/2025), menandai titik terang bagi kelanjutan proyek rumah ibadah tersebut.

Keputusan ini diambil atas kebijakan pimpinan TNI Angkatan Laut (AL), dengan syarat pihak panitia masjid mengajukan izin resmi melalui Lantamal V Surabaya. Komandan Puslatpur 3 Grati, Letkol Mar. Purboyo, secara simbolis melepas banner penghentian pembangunan bersama Muspika Kecamatan Lekok, menegaskan komitmen TNI AL untuk mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.

"Atas kebijakan pimpinan TNI Angkatan Laut, masjid ini diizinkan untuk meneruskan pembangunan," ujar Letkol Mar. Purboyo, menegaskan pentingnya perizinan yang diajukan melalui Lantamal V Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses pembangunan berlangsung.

Proses Perizinan dan Apresiasi dari Masyarakat

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Anwarul Falah, H. Ghofur, menyambut gembira pencabutan segel tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukur dan lega karena warga kini dapat melanjutkan pembangunan masjid tanpa rasa was-was. Rencananya, warga akan menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas kelancaran proses ini.

"Saya dan warga semuanya bersyukur karena tidak was-was lagi saat membangun masjid ini," kata H. Ghofur.

Pihak kecamatan turut serta dalam memfasilitasi pengajuan izin ke Lantamal V Surabaya. Ini menunjukkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan TNI AL dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Tadi dari hasil dialog bersama di kantor desa, kami (panitia) dan pihak desa akan dibantu Pak Camat ke kantor TNI AL di Surabaya," jelas H. Ghofur.

Latar Belakang Penghentian Sementara

Sebelumnya, pembangunan Masjid Anwarul Falah dihentikan oleh Puslatpur 3 Grati pada Kamis (27/3/2025). Penghentian ini dilakukan karena adanya prosedur perizinan yang belum terpenuhi. Namun, dengan adanya dialog dan koordinasi yang baik antara semua pihak, solusi terbaik akhirnya dapat dicapai.

Keputusan TNI AL untuk mengizinkan kelanjutan pembangunan masjid ini menunjukkan fleksibilitas dan responsifitas terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan keamanan, TNI AL membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Daftar Poin Penting:

  • TNI AL mencabut segel larangan pembangunan Masjid Anwarul Falah.
  • Pembangunan diizinkan dilanjutkan dengan syarat pengajuan izin ke Lantamal V Surabaya.
  • Masyarakat dan panitia masjid menyambut gembira keputusan ini.
  • Pemerintah kecamatan memfasilitasi pengajuan izin.
  • TNI AL mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas selama pembangunan.

Keputusan ini menjadi contoh bagaimana dialog dan koordinasi yang baik dapat menyelesaikan masalah dan mencapai solusi yang saling menguntungkan. Diharapkan, pembangunan Masjid Anwarul Falah dapat berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat Dusun Tampungrandu dan sekitarnya.