Penyaluran KIP Kuliah Semester Genap 2025 Capai 83,5%, Proses Lanjutan Setelah Lebaran
Penyaluran KIP Kuliah Semester Genap 2025 Capai 83,5%, Proses Lanjutan Setelah Lebaran
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengumumkan perkembangan terkini terkait penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa on going pada semester genap tahun 2025. Hingga saat ini, penyaluran telah mencapai 83,5% dari total target penerima dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,36 triliun.
"Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun," demikian pernyataan resmi Kemdiktisaintek melalui akun Instagram resmi mereka.
Mekanisme Penyaluran dan Jadwal Berikutnya
Penyaluran beasiswa KIP Kuliah melibatkan peran aktif dari perguruan tinggi. Setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk mengusulkan daftar nama mahasiswa penerima beasiswa kepada Kemdiktisaintek. Proses pencairan dana bagi 83,5% penerima yang telah menerima beasiswa tersebut didasarkan pada usulan yang diajukan oleh pihak kampus sebelum tanggal 21 Maret 2025.
Bagi perguruan tinggi yang mengajukan data pencairan setelah tanggal 21 Maret 2025, Kemdiktisaintek menginformasikan bahwa proses pencairan akan dilanjutkan setelah periode libur lebaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan verifikasi data penerima beasiswa.
"Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri," jelas Kemdiktisaintek.
Komponen Pembiayaan KIP Kuliah 2025
Beasiswa KIP Kuliah 2025 mencakup dua komponen utama pembiayaan, yaitu:
1. Biaya Pendidikan
Dana biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi tempat mahasiswa yang bersangkutan menempuh pendidikan. Besaran dana yang dialokasikan didasarkan pada rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah pada program studi yang sama di tahun akademik berjalan. Berikut adalah perkiraan besaran biaya pendidikan berdasarkan akreditasi program studi:
- Program Studi Akreditasi Unggul/A dan Program Studi Internasional: Maksimal Rp 8 juta
- Program Studi Kedokteran: Maksimal Rp 12 juta
- Program Studi Akreditasi Baik Sekali/B: Maksimal Rp 4 juta
- Program Studi Akreditasi Baik/C: Maksimal Rp 2,4 juta
2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)
Bantuan Biaya Hidup (BBH) dihitung berdasarkan indeks harga lokal di wilayah tempat perguruan tinggi berada. BBH dikelompokkan menjadi 5 klaster dengan besaran yang berbeda:
- Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
- Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau setiap enam bulan.
Cara Memantau Pencairan Dana KIP Kuliah
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memantau status pencairan dana melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Klik tombol "Login Siswa"
- Masukkan data akun KIP Kuliah (username dan password) lalu klik "Masuk"
- Pada dashboard, mahasiswa akan menemukan informasi terkait pencairan dana, termasuk nomor SK Puslapdik, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).
- Apabila status telah mencapai tahap SPPn, dana akan segera disalurkan ke bank penyalur dan dapat diterima oleh mahasiswa.
Setelah mencapai tahap SPPn, mahasiswa disarankan untuk memeriksa rekening bank masing-masing. Dengan transparansi informasi ini, diharapkan mahasiswa dapat memantau proses pencairan dana KIP Kuliah dengan lebih mudah dan efektif.