Polres Metro Jakarta Timur Membantah Tuduhan Pemerasan dalam Penyelidikan Kasus
Polres Metro Jakarta Timur Membantah Tuduhan Pemerasan dalam Penyelidikan Kasus
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur dengan tegas membantah tuduhan bahwa anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelapor untuk mengusut tuntas kasus yang ditangani. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap video viral di media sosial yang menuding adanya praktik pemerasan oleh oknum kepolisian dalam proses penyelidikan sebuah kasus.
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa narasi yang beredar dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Ia memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang meminta uang kepada pelapor, seperti yang dituduhkan dalam video yang viral tersebut.
"Kami nyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pelapor dalam video tersebut sebenarnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan perlindungan konsumen, bukan kasus pencurian kendaraan bermotor seperti yang dinarasikan dalam video yang viral.
"Dia melaporkan kepada Polres Jaktim dan membuat Laporan Polisi (LP) sebanyak dua LP, satu LP terkait dengan penipuan dan satu lagi terkait perlindungan konsumen," jelasnya.
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menambahkan bahwa kasus dugaan penipuan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, laporan terkait perlindungan konsumen telah dihentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.
"Perkara yang dilaporkan sebagai penipuan, sampai saat ini dalam proses penyelidikan. Sedangkan terkait perlindungan konsumen, perkara tersebut telah dihentikan penyelidikannya karena bukan tindak pidana," terangnya.
Video yang menjadi dasar tuduhan ini menampilkan seorang wanita yang mengenakan masker dan baju batik merah sedang menyampaikan keluhannya di kantor polisi. Dalam video tersebut, wanita tersebut mempertanyakan komitmen kepolisian dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menjalankan komitmen Kapolri.
Narasi dalam video yang diunggah oleh sebuah akun media sosial menyebutkan bahwa kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh wanita tersebut dihentikan karena korban menolak memberikan uang kepada penyidik. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur dengan tegas membantah narasi tersebut.
Berikut poin-poin penting dalam klarifikasi Kapolres Metro Jakarta Timur:
- Tidak ada permintaan uang dari penyidik kepada pelapor.
- Laporan yang dibuat pelapor adalah terkait dugaan penipuan dan perlindungan konsumen, bukan pencurian kendaraan bermotor.
- Kasus dugaan penipuan masih dalam proses penyelidikan.
- Laporan terkait perlindungan konsumen telah dihentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan berbagai pihak.