Libur Lebaran Diperpanjang: Panduan Efektif Memanfaatkan Waktu Luang Siswa
Libur Lebaran Diperpanjang: Panduan Efektif Memanfaatkan Waktu Luang Siswa
Perpanjangan masa liburan Lebaran bagi siswa sekolah dasar hingga menengah atas, dari semula 26 Maret hingga 8 April menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri (Mendikbudristek, Menag, dan Mendagri) Nomor 2/2025, 2/2025, dan 400.1/320/SJ, membuka peluang bagi para siswa untuk melakukan kegiatan produktif selama periode tersebut. Namun, kesempatan ini membutuhkan arahan dan bimbingan agar waktu luang tidak terbuang sia-sia. Prof. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si., pakar sosiologi pendidikan Universitas Airlangga (Unair), memberikan panduan mengenai pemanfaatan waktu libur Lebaran yang efektif dan bermanfaat bagi perkembangan siswa.
SEB tersebut menganjurkan siswa untuk menjalankan berbagai aktivitas positif selama bulan Ramadan dan masa liburan Lebaran, seperti tadarus Al-Qur'an, kajian keislaman, atau pesantren kilat bagi siswa muslim. Sementara, siswa non-muslim didorong untuk melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun, penting untuk menekankan bahwa kegiatan positif tidak terbatas pada kegiatan keagamaan saja. Pemanfaatan waktu luang dapat diarahkan pada pengembangan potensi diri siswa dalam berbagai bidang.
Membangun Kebiasaan Positif Melalui Manajemen Waktu
Prof. Tuti menekankan pentingnya pembelajaran manajemen waktu selama masa liburan ini. Kemampuan mengatur waktu merupakan keterampilan penting yang dapat diaplikasikan dalam berbagai aspek kehidupan siswa, baik di ranah akademis maupun sosial. Ia menyarankan agar siswa membuat jadwal harian yang terstruktur dan seimbang, yang mencakup waktu untuk ibadah, belajar, istirahat, dan kegiatan lainnya. Contohnya, menyisihkan waktu 10-15 menit setelah sahur dan sholat Subuh untuk membaca Al-Qur'an, lalu melanjutkan dengan belajar dan mengerjakan tugas hingga waktu sholat Dzuhur. Setelah itu, istirahat sejenak sebelum kembali beraktivitas di sore hari.
Selain itu, siswa dapat membantu orang tua menyiapkan menu buka puasa, dan melanjutkan kegiatan ibadah seperti tadarus Al-Qur'an dan sholat Tarawih setelah berbuka puasa. Prof. Tuti mengingatkan pentingnya menghindari kegiatan yang tidak produktif seperti bermain game secara berlebihan atau berkeliaran tanpa tujuan yang jelas. Liburan Lebaran hendaknya menjadi waktu untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan akademik setelah masa liburan berakhir.
Peran Penting Guru dan Orang Tua
Keberhasilan pemanfaatan waktu liburan secara efektif sangat bergantung pada peran aktif guru dan orang tua. Guru berperan dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa mengenai cara mengatur waktu dan memilih kegiatan yang bermanfaat. Sementara, orang tua memiliki peran yang krusial dalam memantau dan mendukung siswa dalam menjalankan jadwal yang telah dibuat. SEB Tiga Menteri juga menekankan pentingnya peran orang tua atau wali dalam membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah dan memantau kegiatan belajar mandiri siswa.
Orang tua dapat membantu anak membuat jadwal harian dan memastikan anak menjalankan jadwal tersebut. Mereka juga dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan rumah yang kondusif untuk belajar dan beribadah. Selain itu, pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota juga didorong untuk memberikan dukungan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran Ramadan dan liburan Lebaran bagi siswa.
Kesimpulannya, perpanjangan masa liburan Lebaran merupakan kesempatan emas bagi siswa untuk mengembangkan diri. Dengan panduan yang tepat dari guru dan orang tua, serta komitmen dari siswa itu sendiri, masa liburan ini dapat menjadi periode yang produktif dan bermakna.