KAI Daop 9 Jember Optimalkan Layanan 'Lost and Found' untuk Kenyamanan Penumpang
KAI Daop 9 Jember Tingkatkan Layanan 'Lost and Found' untuk Kenyamanan Penumpang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para penumpangnya, salah satunya melalui optimalisasi layanan lost and found. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu penumpang yang kehilangan barang bawaan mereka, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api, terutama selama periode sibuk seperti musim libur Lebaran.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa layanan lost and found merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. "Kami memahami betapa pentingnya barang bawaan bagi penumpang, dan kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu mereka yang kehilangan barangnya," ujarnya.
Keberhasilan Layanan Lost and Found
Cahyo mengungkapkan, selama periode angkutan Lebaran tahun sebelumnya, Daop 9 Jember berhasil mengamankan sejumlah barang tertinggal milik penumpang. Barang-barang tersebut meliputi berbagai jenis, mulai dari barang berharga seperti laptop dan telepon seluler, hingga barang-barang pribadi seperti tas berisi pakaian dan sepatu. Sebagian besar barang tersebut telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih tersimpan aman di fasilitas lost and found KAI Daop 9 Jember.
Data dari tahun sebelumnya menunjukkan efektivitas layanan ini. Sepanjang tahun lalu, tercatat sebanyak 252 barang berhasil diamankan oleh petugas KAI Daop 9 Jember. Dari jumlah tersebut, terdapat:
- 3 item makanan dan minuman
- 160 item barang biasa (pakaian, helm, dll.)
- 89 item barang berharga (elektronik, perhiasan, dokumen penting)
Nilai total barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 171.846.000. Selain itu, dalam periode awal tahun ini (Januari-Maret), Daop 9 Jember juga telah mengamankan 31 barang temuan, terdiri dari 14 barang biasa dan 17 barang berharga dengan nilai estimasi Rp 32.020.000.
Prosedur dan Jangka Waktu Penyimpanan
PT KAI Daop 9 Jember menerapkan prosedur yang ketat dalam penanganan barang temuan. Setiap barang yang ditemukan akan dicatat dan disimpan dengan aman. Proses verifikasi dan validasi kepemilikan juga dilakukan secara cermat untuk memastikan barang tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Jangka waktu penyimpanan barang temuan bervariasi tergantung jenis barang:
- Makanan dan minuman mudah basi: 1 x 24 jam
- Makanan dan minuman tertentu: 7 x 24 jam
- Barang biasa (pakaian, helm, dll.): 30 hari
- Barang berharga (perhiasan, uang, elektronik, surat berharga): 3 bulan
Jika barang tidak diambil dalam jangka waktu yang ditentukan, KAI akan menyerahkan barang biasa kepada lembaga atau yayasan sosial, sedangkan barang berharga akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Cara Melaporkan Kehilangan Barang
Bagi penumpang yang kehilangan barang di area stasiun atau di dalam kereta api, PT KAI Daop 9 Jember menyediakan berbagai saluran pelaporan yang mudah diakses:
- Melapor langsung ke petugas stasiun
- Menghubungi customer service di stasiun
- Menghubungi contact center KAI di nomor 121
- Mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08111-2111-121
- Mengirim email ke [email protected]
- Menghubungi melalui media sosial KAI121.
Penumpang yang akan mengambil barangnya diwajibkan membawa identitas diri yang sah dan masih berlaku.
Imbauan dan Komitmen KAI
PT KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada dan menjaga barang bawaan masing-masing selama perjalanan. Meskipun demikian, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan barang-barang yang tertinggal dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
Dengan optimalisasi layanan lost and found, PT KAI Daop 9 Jember berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pelanggan dalam menggunakan layanan kereta api. Layanan ini adalah salah satu upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman perjalanan yang terbaik bagi seluruh penumpang.