Oknum Polisi Sukabumi Diduga Terlibat Penganiayaan Brutal dengan Skateboard

Oknum Polisi Sukabumi Diduga Terlibat Penganiayaan Brutal dengan Skateboard

Sukabumi, Jawa Barat - Sebuah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian menggemparkan warga Sukabumi. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada hari Minggu, 16 Maret 2025 lalu.

Korban, yang diketahui berinisial AKW, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku. Salah satu pelaku diduga adalah oknum polisi dengan inisial ZZ. Kasus ini telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota pada tanggal 19 Maret 2025 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan intensif.

"Kami telah menerima laporan polisi terkait kasus ini dan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang, kepada awak media pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Mapolresta Sukabumi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban mendatangi terduga pelaku di halaman Perumahan Taman Asri. Pertemuan ini sebelumnya telah direncanakan melalui platform media sosial Instagram. Namun, situasi berubah menjadi kekerasan yang tak terkendali.

"Diduga, terduga pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian. Korban datang menghampiri, dan kemudian terjadi penganiayaan karena terduga pelaku tidak terima," jelas AKP Tatang.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan adegan kekerasan yang dialami korban. Dalam video tersebut, korban terlihat dipukul berkali-kali, dicekik, ditendang, diinjak, dan bahkan dipukul menggunakan papan skateboard. Tindakan brutal ini menimbulkan luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

Penganiayaan baru berhenti ketika korban berhasil melarikan diri dan kembali ke rumahnya. Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penganiayaan juga dilakukan dengan menggunakan papan skateboard, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir," imbuh AKP Tatang.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait perilaku oknum aparat penegak hukum. Polres Sukabumi Kota berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Daftar Bukti Kekerasan

  • Dipukul berkali-kali
  • Dicekik
  • Ditendang
  • Diinjak
  • Dipukul menggunakan papan skateboard

Langkah Selanjutnya

  • Pemeriksaan intensif terhadap oknum polisi yang diduga terlibat
  • Pengejaran terhadap pelaku lainnya
  • Pengumpulan bukti dan saksi
  • Penegakan hukum yang tegas dan adil