PBNU Desak Investigasi Mendalam Terkait Keset Berlafaz Al-Qur'an yang Dijual di Bolaang Mongondow Selatan

PBNU Geram dan Minta Polisi Bertindak atas Temuan Keset Berlafaz Al-Qur'an

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan kekecewaannya atas beredarnya keset kaki yang memuat penggalan ayat Al-Qur'an di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Menanggapi isu yang sensitif ini, PBNU mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan serta peredaran keset tersebut.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, menyampaikan kepada wartawan pada hari Sabtu (29/3/2025) bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini jika benar adanya. Ia menekankan pentingnya penelusuran mendalam terhadap pembuat dan motif di balik tindakan ini, agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.

"Kita sangat menyesalkan jika itu benar adanya, harus ditelusuri siapa pembuatnya dan apa motifnya agar tidak memicu terjadinya keresahan di kalangan masyarakat luas," tegas Gus Fahrur.

Lebih lanjut, Gus Fahrur menyatakan keyakinannya bahwa pihak kepolisian memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan secara profesional. Ia berharap penyelidikan ini dapat mengungkap apakah tindakan tersebut dilakukan secara sengaja atau akibat kelalaian semata.

"Pihak kepolisian tentu dapat melakukan penyelidikan siapa pelakunya dan apakah itu kesengajaan atau kelalaian," imbuhnya.

Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur kesengajaan, Gus Fahrur mendesak agar pelaku diproses hukum secara tegas. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kitab suci Al-Qur'an yang sangat dihormati oleh umat Islam.

"Jika memang ada kesengajaan tentu harus diproses hukum secara serius karena telah melecehkan kitab suci Al-Qur'an yang sangat di hormati umat Islam," ucapnya dengan nada serius.

Selain itu, Gus Fahrur juga mengingatkan akan pentingnya menjaga harmonisasi antar umat beragama di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan provokasi atau tindakan yang dapat memicu keributan dan keresahan di tengah masyarakat.

Kronologi Penemuan Keset Berlafaz Al-Qur'an

Isu ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial mengenai penjualan keset kaki berlafaz Al-Qur'an di Bolsel. Seorang warga bernama Nadia Walangadi membeli keset tersebut di Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, pada hari Sabtu (22/3) sekitar pukul 09.00 Wita.

Nadia Walangadi menjelaskan bahwa suaminya adalah orang yang merekam video penemuan keset tersebut. Ia juga membenarkan bahwa dirinya adalah pembeli keset kaki yang ternyata berlapiskan potongan ayat Al-Qur'an.

"Iya, saya punya suami itu yang di video. Baru yang beli keset kaki itu saya. Keset kaki berlapis potongan ayat Al-Qur'an," ungkap Nadia Walangadi kepada awak media pada hari Jumat (28/3).

Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya organisasi keagamaan seperti PBNU. Diharapkan, investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak.