Arus Mudik Terkendali, One Way Nasional Dihentikan Pukul 09.00 WIB
markdown Setelah melalui serangkaian evaluasi dan koordinasi intensif, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghentikan kebijakan one way nasional yang diterapkan selama masa arus mudik Lebaran 2024. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, pada hari Sabtu, 30 Maret 2024, pukul 09.00 WIB di Kilometer 70 Tol Jakarta-Cikampek. Penghentian one way ini menjadi sinyal bahwa puncak arus mudik telah terlewati dan kondisi lalu lintas berangsur normal.
Irjen Pol. Aan Suhanan menjelaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri one way diambil berdasarkan hasil evaluasi mendalam terhadap kondisi lalu lintas selama beberapa hari terakhir. Evaluasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah, serta mempertimbangkan data volume kendaraan dan kecepatan rata-rata di berbagai titik strategis. Pantauan udara dan laporan dari petugas di lapangan juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini.
"Alhamdulillah, berdasarkan pantauan kami dan laporan dari jajaran di lapangan, arus mudik tahun ini berjalan cukup lancar dan terkendali. Puncak arus mudik sudah terlewati, dan volume kendaraan sudah mulai menurun. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan kebijakan one way nasional," ujar Irjen Pol. Aan Suhanan.
Beliau juga menambahkan bahwa penghentian one way ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke berbagai daerah, terutama bagi mereka yang hendak menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Imbauan Bagi Pengguna Jalan
Meskipun kebijakan one way telah dihentikan, Korlantas Polri tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Periksa Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Periksa kondisi ban, rem, lampu, dan komponen penting lainnya.
- Istirahat Cukup: Jangan memaksakan diri untuk mengemudi jika merasa lelah atau mengantuk. Istirahatlah secara berkala di rest area yang tersedia.
- Patuhi Rambu Lalu Lintas: Ikuti rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan. Jangan melakukan manuver berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
- Gunakan Aplikasi Navigasi: Manfaatkan aplikasi navigasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan mencari rute alternatif jika terjadi kemacetan.
- Update Informasi: Selalu perbarui informasi mengenai kondisi lalu lintas melalui media sosial atau sumber informasi resmi lainnya.
Korlantas Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan balik untuk mempersiapkan diri dengan baik dan merencanakan perjalanan secara matang. Hindari melakukan perjalanan pada jam-jam sibuk dan manfaatkan fasilitas rest area yang tersedia untuk beristirahat.
Dengan kerjasama dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan, diharapkan arus balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan selamat.