Grab Sampaikan Tantangan Ekonomi dan Usulan Regulasi kepada Komisi V DPR RI
Grab Sampaikan Tantangan Ekonomi dan Usulan Regulasi kepada Komisi V DPR RI
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025, PT Grab Teknologi Indonesia menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi perusahaan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Perwakilan Grab, Senior Director Commercial and Business Development Kertapradana, menekankan perlunya kebijakan yang komprehensif dan berbasis data untuk mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia. Kondisi ekonomi saat ini, menurutnya, membuat Grab harus berupaya keras untuk tetap memberikan layanan yang terjangkau bagi masyarakat luas.
Salah satu fokus utama yang disampaikan Grab adalah harapan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Grab mengusulkan beberapa poin penting dalam RUU tersebut yang dinilai krusial bagi keberlangsungan bisnis dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Berikut poin-poin penting usulan Grab dalam RUU LLAJ:
- Pengakuan sebagai Perusahaan Platform: Grab berharap RUU LLAJ secara eksplisit mengakui perannya sebagai perusahaan aplikasi yang menyediakan platform bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyediakan layanan transportasi. Hal ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dan landasan yang kuat bagi model bisnis Grab.
- Akomodasi Model Sharing Economy: Grab menekankan perlunya RUU LLAJ mengakomodasi model bisnis sharing economy yang melibatkan kendaraan pribadi milik pengemudi. Regulasi yang inklusif terhadap model ini diyakini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan kesempatan kerja.
- Kerjasama dengan Individu dan UMKM: Grab mengusulkan agar RUU LLAJ memperbolehkan platform untuk bermitra tidak hanya dengan koperasi dan badan hukum, tetapi juga dengan individu dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
- Menjaga Keberlanjutan Penghasilan Mitra: Selain regulasi, Grab juga berkomitmen untuk terus berupaya menjaga dan meningkatkan penghasilan para mitra pengemudi. Kondisi ekonomi makro yang dinamis menuntut strategi yang efektif agar pendapatan para mitra tetap stabil dan bahkan meningkat di tahun-tahun mendatang.
Kertapradana menegaskan bahwa usulan-usulan tersebut dilandasi oleh komitmen Grab untuk memberikan layanan yang terjangkau dan menciptakan ekosistem transportasi digital yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. Pihaknya berharap Komisi V DPR RI dapat mempertimbangkan usulan tersebut guna menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan kesejahteraan masyarakat.