Arus Mudik Terurai, Korlantas Polri Akhiri Sistem One Way Nasional Mulai Minggu Pagi

markdown BEKASI, JAWA BARAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan pengakhiran kebijakan One Way Nasional yang diterapkan selama arus mudik Lebaran 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan kelancaran arus lalu lintas setelah puncak mudik terlewati.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan informasi ini usai rapat evaluasi bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Pos Pengamanan Terpadu Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2025).

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, pencabutan One Way Mudik Nasional itu besok akan kami lakukan di Kilometer 70," ujar Irjen Agus dalam jumpa pers yang juga dihadiri Menhub serta perwakilan Jasa Marga dan Jasa Raharja.

Pencabutan Sistem One Way Dimulai Pukul 09.00 WIB

Irjen Agus menjelaskan, pengakhiran sistem One Way akan dimulai pada Minggu (30/3/2025) pukul 09.00 WIB di Kilometer 70 Tol Jakarta-Cikampek. Keputusan ini mempertimbangkan masukan dari Dirlantas Polda Jawa Barat dan Dirlantas Polda Jawa Tengah yang melihat adanya peluang untuk membuka jalur Trans Jawa.

"Kita lihat hari ini masih cukup lumayan, tapi sudah lancar ya, maka dari itu pertimbangan dari Dirlantas Jabar, pertimbangan dari Dirlantas Jateng menyarankan untuk bisa memberi peluang hari ini untuk ke arah Trans Jawa," jelasnya.

Imbauan Menhub untuk Arus Balik

Menhub Dudy Purwagandi turut mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi arus balik Lebaran. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang agar perjalanan kembali berjalan aman, lancar, dan selamat.

"Kami ingin mengimbau kepada masyarakat, khususnya nanti pada saat balik arus balik, masyarakat mempertimbangkan merencanakan perencanaan arus balik secara matang, dengan me-reffer atau merujuk kepada perjalanan mudiknya, jadi arus balik dihitung dengan cermat, direncanakan dengan baik sehingga bisa berjalan dengan aman, lancar dan selamat," kata Menhub.

Dengan dicabutnya sistem One Way Nasional, diharapkan arus lalu lintas dapat kembali normal dan masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan lancar. Pihak kepolisian dan instansi terkait terus memantau situasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pengakhiran sistem One Way Nasional:

  • Waktu Pencabutan: Minggu, 30 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
  • Lokasi Pencabutan: Kilometer 70 Tol Jakarta-Cikampek
  • Alasan Pencabutan: Evaluasi kelancaran arus lalu lintas dan masukan dari Dirlantas Polda Jabar dan Jateng
  • Imbauan Menhub: Perencanaan matang untuk arus balik agar perjalanan aman dan lancar

Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas selama perjalanan.