PP Tuntas: Langkah Progresif Lindungi Anak dari Eksploitasi Digital, Pengawasan dan Sanksi Harus Efektif

Regulasi Baru Cegah Eksploitasi Anak di Dunia Maya

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tuntas, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Aturan ini dipandang sebagai langkah maju dalam melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi di platform digital, khususnya media sosial. Salah satu poin krusial dalam PP ini adalah larangan profiling data anak oleh platform.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, menyambut baik aturan ini. Menurutnya, larangan profiling data anak dapat mencegah platform mengumpulkan dan menganalisis informasi pribadi anak-anak untuk kepentingan komersial, seperti penargetan iklan. Praktik semacam ini dinilai berpotensi mengeksploitasi anak-anak.

"Larangan profiling data anak adalah langkah positif untuk mencegah eksploitasi," ujar Nenden.

Tantangan Implementasi dan Pengawasan

Meski demikian, Nenden mengingatkan bahwa implementasi PP Tuntas tidak lepas dari tantangan. Salah satu isu yang perlu diperhatikan adalah bagaimana platform media sosial akan memverifikasi usia pengguna tanpa mengumpulkan data pribadi berlebihan. Permintaan data tambahan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau foto wajah justru dapat membuka celah baru bagi pelanggaran privasi anak.

Selain itu, efektivitas pengawasan dan penegakan sanksi terhadap platform yang melanggar ketentuan PP Tuntas juga menjadi perhatian. Nenden menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang jelas dan transparan, serta sanksi yang proporsional. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan aturan untuk menekan platform tertentu tanpa dasar yang kuat.

Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada platform yang melanggar PP Tuntas. Sanksi administrasi yang diberikan dapat berupa teguran hingga penutupan platform, tergantung pada tingkat pelanggaran.

"PP ini bukan untuk menghukum orang tua atau anak, melainkan untuk menindak platform yang melanggar," tegas Meutya.

PP Tuntas sendiri telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. Presiden menekankan pentingnya melindungi masa depan anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Daftar Pertanyaan Kunci Terkait PP Tuntas

Berikut adalah beberapa pertanyaan kunci yang perlu dijawab untuk memastikan efektivitas PP Tuntas:

  • Bagaimana platform media sosial akan memverifikasi usia pengguna tanpa mengumpulkan data pribadi berlebihan?
  • Mekanisme pengawasan seperti apa yang akan diterapkan untuk memastikan kepatuhan platform?
  • Sanksi apa saja yang akan diberikan kepada platform yang melanggar ketentuan PP Tuntas?
  • Bagaimana pemerintah akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan sanksi?
  • Bagaimana PP Tuntas akan disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak?

PP Tuntas diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, platform media sosial, orang tua, dan masyarakat luas.

Dengan implementasi yang efektif, PP Tuntas berpotensi untuk:

  • Mencegah eksploitasi anak di media sosial
  • Melindungi data pribadi anak
  • Menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di dunia maya