Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 31 Maret 2025: Hasil Sidang Isbat Pemerintah
Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 31 Maret 2025: Hasil Sidang Isbat Pemerintah
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, atau Lebaran tahun 2025, akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta. Pengumuman ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Agama RI.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1446 H berdasarkan hasil perhitungan hisab dan metode rukyat yang telah ditetapkan.
"Tanggal 1 Syawal tahun 1446 H jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 M. Dengan demikian terjadi istikmal disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Agung. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan yang penting bagi umat Islam di Indonesia.
Dasar Penetapan Idul Fitri 1446 H
Keputusan yang diambil dalam Sidang Isbat ini sejalan dengan pemaparan dari anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya. Dalam seminar yang menjadi bagian dari Sidang Isbat, Cecep menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 29 Maret 2025 tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Cecep Nurwendaya menjelaskan secara rinci bahwa tinggi hilal pada tanggal 29 Ramadan 1446 H berada pada rentang antara -3° 15' 2'' (-3, 26°) hingga -1° 04' 34'' (-1,08°). Sementara itu, elongasi berada pada rentang antara 1° 36' 23'' (1,61°) hingga 1° 12' 53'' (1,21 derajat). Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria MABIMS, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4° agar bulan Kamariah baru dapat terlihat.
"Berdasarkan kriteria MABIMS pada tanggal 29 Ramadan 1446 H/29 Maret 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°, sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025 M," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada wilayah di Amerika yang memenuhi kriteria MABIMS, namun kriteria tersebut tidak digunakan di sana. Hal ini semakin memperkuat dasar penetapan Idul Fitri 1446 H berdasarkan kondisi hilal di wilayah NKRI.
Metode Hisab dan Rukyat
Pemerintah Indonesia menggunakan kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung) dalam menetapkan awal bulan Syawal, serta bulan-bulan penting lainnya seperti Ramadan dan Zulhijah. Metode ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa ini menjadi landasan hukum dalam proses penetapan hari-hari besar Islam di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Abu Rokhmad, sebelumnya telah menyampaikan bahwa secara hisab, ijtimak (konjungsi) terjadi pada hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Posisi hilal saat matahari terbenam pada hari tersebut diperkirakan berada antara -3° di Papua dan -1° di Aceh. Data ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam Sidang Isbat.
Pemantauan Hilal di 33 Titik
Sebagai bagian dari proses rukyat, pemerintah akan melakukan pemantauan hilal di 33 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Namun, pemantauan hilal di Bali tidak dapat dilaksanakan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Pemantauan hilal ini bertujuan untuk mengonfirmasi hasil perhitungan hisab dan memastikan visibilitas hilal secara langsung.
Sebelumnya, Abu Rokhmad juga menyebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2025 diprediksi akan jatuh pada tanggal yang sama dengan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1446 H melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah. Kesamaan prediksi ini menunjukkan adanya keselarasan dalam metode perhitungan dan penetapan awal bulan Kamariah antara pemerintah dan PP Muhammadiyah.
Dengan ditetapkannya Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk menyambut hari raya kemenangan dengan penuh suka cita dan kebersamaan.