Polda Metro Jaya Tegaskan Larangan Konvoi Malam Takbiran, Fokus Pengamanan Perbatasan Jabodetabek

Jakarta - Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 2025 dengan melarang segala bentuk konvoi di wilayah hukumnya. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat selama perayaan malam takbiran.

Kombes Pol. Latif Usman menjelaskan, "Konvoi dilarang keras. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pawai atau kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan bertindak tegas." Penegasan ini disampaikan saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025), sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbiran di lingkungan masing-masing dan menghindari penggunaan kendaraan bermotor, terutama mobil bak terbuka. Penggunaan mobil bak terbuka sangat dilarang karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan melanggar aturan lalu lintas.

Fokus Pengamanan di Perbatasan Jabodetabek

Untuk mengantisipasi adanya konvoi, Polda Metro Jaya akan memperketat pengamanan di wilayah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ribuan personel gabungan akan disiagakan untuk melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran.

Kombes Pol. Latif Usman menambahkan, "Sekitar 2.500 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan malam takbiran. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang bergerombol dan melanggar ketentuan wilayah. Kami mengimbau agar takbir dilakukan dengan berjalan kaki di lingkungan masing-masing, tanpa menggunakan sarana transportasi."

Dengan adanya larangan konvoi dan peningkatan pengamanan, Polda Metro Jaya berharap perayaan malam takbiran Idul Fitri 2025 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan suasana kondusif.

Imbauan dan Penegasan

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat:

  • Dilarang melakukan konvoi atau pawai dalam bentuk apapun.
  • Rayakan malam takbiran di lingkungan masing-masing.
  • Hindari penggunaan kendaraan bermotor, terutama mobil bak terbuka.
  • Patuhi aturan lalu lintas dan ikuti arahan petugas kepolisian.
  • Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan malam takbiran Idul Fitri 2025 dapat menjadi momen yang penuh berkah dan kebahagiaan bagi semua.