Polemik 'THR' Ojol Rp 50 Ribu, Menaker Agendakan Pertemuan dengan Perusahaan Aplikasi
Menaker Akan Panggil Perusahaan Aplikasi Ojol Terkait Polemik 'THR' Rp 50 Ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, berencana memanggil sejumlah perusahaan aplikasi ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab, menyusul ramainya keluhan terkait Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak sesuai harapan. Bonus yang diterima oleh sebagian pengemudi ojol hanya sebesar Rp 50 ribu, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Menaker Berupaya Klarifikasi Kriteria dan Besaran BHR
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa surat edaran terkait BHR telah diberikan kepada mitra pengemudi dengan kriteria kinerja baik dan produktif. Beberapa pengemudi bahkan menerima hingga Rp 900 ribu atau jumlah yang bervariasi. Namun, tantangan utama terletak pada bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi di luar kriteria tersebut. "Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," ujarnya.
Meski mengakui bahwa inisiatif BHR ini belum maksimal, Yassierli menilai langkah ini sebagai awal yang baik, mengingat baru pertama kali diadakan tahun ini. Ia pun meminta pengertian publik terkait keterbatasan persiapan yang ada. Namun, hal ini tidak serta merta menepis kekecewaan para pengemudi ojol.
Reaksi Keras dari Pengemudi Ojol dan Asosiasi
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojol dan asosiasi terkait melayangkan protes keras terkait besaran BHR yang dianggap tidak manusiawi. Mereka merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan berharap angka yang diterima bisa lebih besar.
Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, mengungkapkan kekecewaannya. "Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu," ujarnya. Igun bahkan mengecam aplikator yang dianggap melakukan "akal-akalan", menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI, dan membohongi ojol demi menjaga citra baik.
Senada dengan Igun, Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, menilai nominal BHR yang diberikan jauh dari kata pantas. Ia juga menyoroti kriteria atau syarat lainnya yang dianggap tidak adil, terutama karena sepinya orderan yang disebabkan oleh skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, dan skema level/tingkat prioritas. "Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembayaran THR Ojol, taksol, kurir yang tidak manusiawi. Nilai THR Ojol tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Presiden mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini," tegas Lily.
Harapan Pertemuan dengan Perusahaan Aplikasi
Menaker berharap pertemuan dengan perusahaan aplikasi ojol dapat segera terlaksana sebelum Hari Raya Lebaran. "Hopefully (sebelum lebaran), saya tidak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka," kata Yassierli. Pertemuan ini diharapkan dapat menjernihkan duduk perkara, menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.