Komunitas Naqsabandiyah Padang Laksanakan Salat Idul Fitri, Dahului Ketetapan Pemerintah
Komunitas Naqsabandiyah Padang Merayakan Idul Fitri Lebih Awal
Padang, Sumatera Barat – Komunitas pengikut Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, telah melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Pelaksanaan salat Id ini mendahului ketetapan pemerintah yang lazimnya menjadi acuan mayoritas umat Muslim di Indonesia. Perbedaan ini didasarkan pada metode perhitungan kalender Hijriah yang diyakini dan dijalankan secara turun temurun oleh komunitas Naqsabandiyah.
Pelaksanaan Salat Id terpusat di berbagai lokasi yang menjadi basis komunitas Naqsabandiyah di Kota Padang. Buya Zahar, salah seorang tokoh penting dalam Tarekat Naqsabandiyah Padang, mengungkapkan bahwa terdapat 12 titik lokasi yang menjadi pusat pelaksanaan Salat Id. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- 10 Surau atau Musala
- 2 Masjid
Salah satu lokasi pelaksanaan Salat Id adalah Surau Baru yang terletak di Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Di lokasi ini, Buya Zahar bersama puluhan jemaah lainnya melaksanakan Salat Id dengan khusyuk. Selain Surau Baru, Masjid Baiturrahim di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, juga menjadi lokasi pelaksanaan Salat Id bagi komunitas Naqsabandiyah.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ratusan jemaah dari berbagai usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, turut serta dalam pelaksanaan Salat Id. Jemaah mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB dan pelaksanaan salat dimulai sekitar pukul 07.45 WIB.
Alasan Perbedaan Waktu Idul Fitri
Mardanus, seorang Imam Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat, menjelaskan bahwa pelaksanaan Idul Fitri yang lebih awal ini didasarkan pada perhitungan Hisab yang telah menjadi tradisi di kalangan mereka. Menurutnya, komunitas Naqsabandiyah selalu berpuasa selama 30 hari penuh setiap bulan Ramadhan. Tahun ini, mereka memulai puasa pada tanggal 27 Februari 2025, sehingga berdasarkan perhitungan kalender mereka, 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari ini.
"Kami puasa Ramadhan 30 hari. Setiap tahun genap 30 hari. Kenapa Idul Fitri hari ini, karena kami memulai puasa itu tanggal 27 Februari 2025. Jadi sesuai penanggalan, 1 Syawal 1446 Hijriah itu jatuh pada hari ini," jelas Mardanus kepada wartawan.
Lebih lanjut, Mardanus menekankan bahwa perbedaan waktu pelaksanaan Salat Id tidak menjadi masalah dan tidak mengganggu kerukunan umat beragama. Pelaksanaan Salat Id maupun hari besar Islam lainnya selama ini berjalan dengan baik dan harmonis.
Sebaran Pengikut Naqsabandiyah di Sumatera Barat
Penganut Tarekat Naqsabandiyah tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Diperkirakan, jumlah pengikutnya mencapai sekitar 5000 orang. Naqsabandiyah merupakan salah satu dari tiga tarekat yang berkembang pesat di Sumatera Barat, selain Tarekat Sattariyah dan Kastariyah. Perbedaan utama antara ketiganya terletak pada metode penentuan awal bulan Hijriah. Jika Naqsabandiyah cenderung lebih awal, Sattariyah dan Kastariyah seringkali mengikuti ketetapan pemerintah atau bahkan lebih lambat.
Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah merupakan hal yang lazim terjadi di kalangan umat Muslim. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode perhitungan dan interpretasi terhadap dalil-dalil agama. Meskipun demikian, perbedaan ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi rahmat yang memperkaya khazanah pemikiran Islam.