Tragedi di Medan: Balita 3 Tahun Meregang Nyawa Akibat Kekerasan oleh Kekasih Ibu
Tragedi di Medan: Balita 3 Tahun Meregang Nyawa Akibat Kekerasan oleh Kekasih Ibu
Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dikejutkan dengan kasus kekerasan yang merenggut nyawa seorang balita laki-laki berusia tiga tahun, AYP. Korban diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh ZI (37), kekasih dari ibu korban. ZI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Kasus ini terungkap setelah tante korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada tanggal 27 Maret 2025. Laporan tersebut mengindikasikan adanya kejanggalan dalam kematian keponakannya, dengan luka lebam yang mencurigakan di sekujur tubuhnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
Investigasi Mendalam Ungkap Fakta Mengerikan
Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi kunci, termasuk ibu korban (AZL) dan tersangka ZI. Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, polisi melakukan ekshumasi makam korban yang terletak di Jalan Guru Patimpus. Proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik mengungkap fakta yang sangat memilukan. Hasil autopsi menunjukkan adanya:
- Tanda-tanda kekerasan di seluruh tubuh korban, hingga ke bagian kaki.
- Patah tulang kerongkongan.
- Pecah empedu.
- Gigi depan dan belakang copot.
- Rahang yang goyang.
Bukti-bukti forensik yang terkumpul menguatkan dugaan bahwa AYP meninggal dunia akibat tindakan kekerasan fisik yang brutal.
Tersangka Ditahan, Proses Hukum Berlanjut
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, mengkonfirmasi bahwa ZI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polrestabes Medan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama mereka yang berada dalam lingkungan rentan. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap potensi tindak kekerasan di sekitar mereka dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang kembali.