Aktivitas Pembukaan Lahan di Tangkuban Parahu Tuai Sorotan, Merusak Lanskap dan Berpotensi Erosi?

Pembukaan Lahan di Kawasan Tangkuban Parahu Jadi Perhatian

Sebuah foto udara yang memperlihatkan pembukaan lahan di area perkebunan teh di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah memicu perdebatan di media sosial. Foto tersebut, yang diambil oleh fotografer dan pemerhati lingkungan, Deni Sugandi, menampilkan kontras yang mencolok antara hijaunya vegetasi alami dengan area tanah coklat yang baru digali.

Deni Sugandi mengungkapkan bahwa foto tersebut diambil pada tanggal 23 Maret 2025, saat ia bersama rekan-rekannya dari Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) sedang melakukan kegiatan geourban di jalur pendakian (trek) 11 Perkebunan Teh Sukawana yang menuju Kawah Upas Gunung Tangkuban Parahu. Saat melintasi area tersebut, Deni menerbangkan drone untuk mengamati bentang alam dari udara. Ia terkejut menemukan adanya perubahan lanskap akibat pembukaan lahan baru.

"Saat menerbangkan drone, saya melihat ada area yang berbeda, ada warna coklat tanah yang kontras dengan hijaunya perkebunan teh. Karena drone tidak bisa terbang terlalu tinggi, saya menggunakan fitur zoom untuk mengambil gambar yang lebih jelas," ujar Deni.

Berdasarkan pengamatannya, lokasi pembukaan lahan berada di area Perkebunan Teh Sukawana yang dikelola oleh PTPN VIII. Lebih lanjut, pembukaan lahan ini tidak hanya melibatkan penebangan tanaman keras, tetapi juga pohon-pohon teh yang selama ini berfungsi sebagai penahan lereng. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya erosi dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Dampak Lingkungan dan Kekhawatiran Erosi

Deni menyayangkan adanya aktivitas pembukaan lahan ini, karena dianggap merusak vegetasi hijau di sekitar Gunung Tangkuban Parahu. Ia juga menekankan bahwa lokasi tersebut merupakan salah satu jalur pendakian populer menuju gunung berapi tersebut. Pembukaan lahan dapat mengganggu ekosistem lokal, memengaruhi kualitas air, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor.

"Kami sangat prihatin dengan pembukaan lahan ini. Selain merusak pemandangan, juga berpotensi mengganggu keseimbangan alam dan membahayakan jalur pendakian," tegas Deni.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Camat Parongpong, Herman Permadi, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai perizinan, pemilik, maupun tujuan dari pembukaan lahan tersebut. Ia mengakui bahwa lokasi tersebut berada di wilayah administratif Kecamatan Parongpong, tetapi belum ada koordinasi atau pemberitahuan resmi terkait aktivitas tersebut.

"Memang benar ada aktivitas di sana. Tetapi, untuk peruntukannya dan siapa pemiliknya, kami belum tahu karena belum ada pemberitahuan," kata Herman.

Investigasi dan Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terkait tata ruang dan lingkungan di kawasan Tangkuban Parahu. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Foto udara mengungkap pembukaan lahan di kawasan Tangkuban Parahu.
  • Pembukaan lahan dilakukan di area Perkebunan Teh Sukawana.
  • Penebangan pohon teh sebagai penahan lereng memicu kekhawatiran erosi.
  • Pemerintah daerah belum mengetahui perizinan dan tujuan pembukaan lahan.
  • Masyarakat menuntut investigasi dan tindakan tegas jika ada pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti Gunung Tangkuban Parahu. Perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pihak perkebunan, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.