Penyelidikan Intensif Kematian Jurnalis Banjarbaru: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL Terus Didalami

Penyelidikan Kasus Kematian Jurnalis Juwita di Banjarbaru Berlanjut, Fokus pada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Kepolisian Resor Banjarbaru terus memfokuskan upaya penyelidikan mereka dalam kasus kematian tragis Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025. Penemuan jenazah Juwita memicu respons cepat dari pihak kepolisian dan perhatian luas dari masyarakat, khususnya komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan.

AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Kapolres Banjarbaru, menyatakan bahwa timnya bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti krusial dan mengidentifikasi semua pihak yang mungkin terlibat dalam insiden ini. "Kami sedang menyelidiki secara mendalam motif di balik kejadian ini dan berusaha menentukan jumlah individu yang terlibat. Proses investigasi masih berlangsung," ujar AKBP Pius kepada awak media pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Juwita.

Koordinasi Erat dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)

Salah satu aspek penting dari penyelidikan ini adalah dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut. Polres Banjarbaru telah menjalin koordinasi yang erat dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk menangani dimensi militer dari kasus ini. AKBP Pius menjelaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum diikuti dengan cermat dan bahwa transparansi dijaga selama proses investigasi.

"Kami belum dapat menetapkan status tersangka karena kami harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Pomal. Kami akan mengadakan gelar perkara bersama untuk membahas temuan-temuan kami dan menentukan langkah selanjutnya," jelas AKBP Pius. Penyelidikan dilakukan sesuai dengan standar operasional dan kerangka hukum yang berlaku.

Munculnya Titik Terang: Dugaan Pelaku Oknum TNI AL

Kasus ini telah menarik perhatian luas, termasuk dari organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis Juwita, yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Setelah memeriksa lima orang saksi, penyelidikan mulai menunjukkan titik terang.

Lima hari setelah penemuan jenazah Juwita, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan mengadakan konferensi pers yang mengungkap bahwa Juwita diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum anggota TNI AL berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu. Informasi awal menunjukkan bahwa J memiliki hubungan pribadi dengan Juwita.

Tuntutan Keadilan dan Atensi Kapolda Kalsel

Pihak keluarga Juwita menyampaikan tuntutan keadilan, berharap agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Kapolda memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan adil, menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebutuhan untuk memastikan bahwa kebebasan pers dihormati. Penyelidikan yang cermat dan transparan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang layak bagi Juwita dan keluarganya.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.