Eiger Klaim Kantongi Izin Lengkap untuk Eiger Camp di Kaki Gunung Tangkuban Parahu

Eiger Klaim Kantongi Izin Lengkap untuk Eiger Camp di Kaki Gunung Tangkuban Parahu

Perusahaan perlengkapan aktivitas luar ruang, Eiger, menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan untuk pendirian Eiger Camp di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu, tepatnya di Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, telah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jemy Septendi dari PT Mitra Reka Buana, penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp, menjelaskan bahwa proses perizinan telah dilakukan jauh hari sebelumnya dan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. "Dokumen dan perizinan sudah lengkap, termasuk AMDAL. Koefisien dasar bangunan juga sangat kecil, hanya 2 persen dari izin yang diberikan," ujarnya di Bandung, Jumat (28/3/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas beredarnya foto di media sosial Instagram yang memperlihatkan pembukaan lahan di Desa Karyawangi. Foto tersebut menampilkan aktivitas proyek seperti penggalian dan pengurugan tanah (cut and fill) yang diduga untuk pembuatan jalan dan bangunan di area Eiger Camp. Luas lahan yang dibuka diperkirakan mencapai lebih dari 5 hektare. Keberadaan tanaman teh di lokasi tersebut terlihat kontras dengan kondisi sekitarnya, memicu spekulasi terkait proyek Eiger Camp.

Namun, dokumen perizinan proyek Eiger Camp kemudian beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp pada hari Jumat. Setidaknya terdapat delapan dokumen yang beredar, mulai dari pengajuan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pengesahan site plan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, analisis dampak lingkungan, Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga surat persetujuan bangunan gedung.

Detail Perizinan dan Tata Ruang

Dari dokumen-dokumen tersebut terungkap bahwa proses pengajuan izin telah dimulai sejak November 2021, dengan menggunakan lahan seluas 482.000 meter persegi yang merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII di Kampung Sukawana.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, lokasi Eiger Camp termasuk ke dalam Zona B4. Zona ini memiliki karakteristik sebagai kawasan dengan kualitas daya dukung lingkungan sedang dan sesuai untuk budidaya pertanian. Hal ini memungkinkan pemanfaatan lahan untuk kegiatan pariwisata berbasis alam.

Dalam site plan tercatat bahwa dari total lahan 482.000 meter persegi, pemanfaatan (tutupan) bangunan hanya seluas 10.012,00 meter persegi. Sisanya diperuntukkan untuk:

  • Landscape/Sarana dan Prasarana, Jalan dan Parkir (Paving): 49.306,37 meter persegi
  • Drainase: 5.206,77 meter persegi
  • Tempat duduk amphitheater: 44.100,52 meter persegi
  • Area Helipad: 537,86 meter persegi
  • Area Kolam Retensi: 4.803,21 meter persegi
  • Ruang Terbuka Hijau (RTH): 368.033,28 meter persegi

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) atau bangunan permanen hanya 2,08 persen, menunjukkan komitmen Eiger untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dokumen lain juga mencantumkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Lokasi Eiger Camp termasuk ke dalam Zona Lindung (L-1), yang merupakan Zona Konservasi atau Lindung Utama. Kegiatan di zona ini diarahkan untuk mendukung pemulihan dan peningkatan fungsi lindung, atau kegiatan lain seperti ekowisata, wanawisata, yang tidak mengganggu fungsi lindung kawasan. KDB maksimal yang diizinkan adalah 10 persen.

Selain itu, terdapat dokumen Amdal Kategori C dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Dokumen Andalalin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Peil Banjir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, Rencana Tapak/Site Plan, Persetujuan Rencana Tapak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dukungan dari Forum Penyelamat Lingkungan Hidup

Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti, menyatakan bahwa lokasi Eiger Camp tidak termasuk dalam kawasan lereng Tangkuban Parahu karena berada di bawah ketinggian 1.000 Mdpl. "Sehingga perizinan lokasi tersebut terakomodir di dalam perjanjian kerja sama dengan PTPN VIII. Setahu saya perizinan Eiger Camp sudah lengkap dan terpasang di banner besar di Pos Sukawana," ujar Thio, memberikan dukungan terhadap proyek ini.