Polres Banyuasin Tawarkan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik: Jaminan Keamanan Selama Lebaran

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, meluncurkan inisiatif pelayanan publik dengan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kediaman mereka selama periode libur panjang.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 23 Maret 2025 dan akan terus berlanjut selama musim mudik Lebaran berlangsung. Layanan ini tidak hanya tersedia di Mapolres Banyuasin, tetapi juga di seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Banyuasin.

"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan ini secara gratis bagi masyarakat Banyuasin yang membutuhkan tempat yang aman untuk menyimpan kendaraan mereka selama mudik," ujar AKBP Ruri Prastowo. "Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini baik di Polres maupun di Polsek terdekat dengan domisili mereka."

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan:

Bagi warga yang berminat untuk memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu:

  • Dokumen Kendaraan Asli:
    • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli
  • Identitas Diri:
    • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli
  • Fotokopi Dokumen:
    • Fotokopi STNK
    • Fotokopi KTP
  • Opsional:
    • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli (jika ada)

Prosedur penitipan kendaraan cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polsek) dengan membawa persyaratan tersebut. Petugas kepolisian akan melakukan verifikasi dokumen dan memberikan tanda terima penitipan kendaraan sebagai bukti serah terima.

AKBP Ruri Prastowo menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama musim mudik Lebaran. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk melapor kepada ketua RT atau petugas keamanan setempat agar rumah mereka dapat dipantau selama ditinggal mudik.

"Kami berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat Banyuasin dapat mudik dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka," pungkasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan angka kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan selama musim mudik Lebaran. Selain itu, program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.