Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba, Sita 4,1 Ton Barang Bukti Sepanjang Dua Bulan
Polri Ungkap Ribuan Kasus Narkoba dan Sita 4,1 Ton Barang Bukti
Korps Bhayangkara berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025. Pengungkapan kasus yang melibatkan kerja sama antara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Polda jajaran, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi ini menghasilkan penyitaan barang bukti narkotika seberat 4,1 ton. Hal ini diungkapkan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Jenis dan Kuantitas Narkoba yang Disita:
Penyitaan barang bukti meliputi berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang signifikan, antara lain:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 138,7 kilogram
- Ganja: 493 kilogram
- Kokain: 3,4 kilogram
- Tembakau Sintetis: 1,6 ton
- Obat Keras: 659,9 kilogram
Modus Operandi dan Asal Narkoba:
Konferensi pers tersebut juga memaparkan beragam modus operandi yang digunakan para pelaku. Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan kemasan teh Cina untuk menyelundupkan sabu. Selain itu, terdapat pula bukti-bukti berupa alat-alat pembuatan narkotika, seperti gelas beaker berbagai ukuran dan sejumlah pil diduga ekstasi yang disita. Bareskrim Polri juga menjelaskan bahwa barang bukti yang disita berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dan beberapa di antaranya diduga terkait dengan sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama. Rincian lebih lanjut mengenai modus operandi dan jaringan sindikat masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Kerja Sama Antar Lembaga:
Suksesnya pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama yang solid antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, Ditjen Bea Cukai, dan Ditjen Imigrasi. Kolaborasi antar lembaga penegak hukum ini terbukti efektif dalam membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dampak dan Langkah Ke Depan:
Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan tantangan yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Polri menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba melalui berbagai strategi, termasuk peningkatan kerjasama internasional dan pengembangan teknologi untuk mendeteksi peredaran gelap narkotika. Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika untuk mendukung upaya pemberantasannya.
Kesimpulannya, operasi besar-besaran ini menandai komitmen kuat Polri dalam memerangi kejahatan narkotika dan melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman bahaya narkoba.