Dendam Asmara Berujung Tragis: Pria di Pekanbaru Nekat Lukai Wanita dengan Gunting Dahan
Penolakan Cinta Berujung Kekerasan di Pekanbaru
Kasus penganiayaan yang dipicu oleh penolakan cinta kembali terjadi. Seorang pria berinisial AB (41) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap Fitri Nilasari (21), seorang wanita yang berprofesi sebagai pedagang, di kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru. Insiden ini terjadi pada hari Selasa (25/3/2025) dan baru dilaporkan ke pihak berwajib pada hari Jumat (28/3/2025), setelah pelaku berhasil diamankan.
Menurut keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dody Vivino, motif di balik penganiayaan ini adalah sakit hati. AB merasa dendam karena cintanya ditolak oleh Fitri. Kekesalan tersebut kemudian memuncak dan mendorongnya untuk melakukan tindakan brutal dengan menggunakan sebuah gunting dahan.
"Motif pelaku kesal karena cintanya ditolak oleh korban. Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan gunting dahan," ujar Iptu Dody Vivino.
Akibat serangan tersebut, Fitri mengalami luka serius di bagian lengan kanan dan dada sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Fitri hendak mengantarkan air minum menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, AB menghadang korban dan berusaha mengajaknya berbicara.
"Pelaku mengajak korban pergi dengan alasan ada yang mau dibicarakan, namun korban menolak," jelas Iptu Dody.
Meski Fitri menolak dan meminta AB untuk pergi, pelaku tetap bersikeras dan bahkan mengancam akan menusuk korban dengan gunting dahan jika korban berteriak. Merasa terancam, Fitri kemudian berteriak meminta pertolongan.
Tindakan Fitri tersebut membuat AB semakin marah. Ia memukul kepala korban dari belakang, kemudian mendorong sepeda motor korban hingga terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, pelaku tanpa ampun menusuk lengan kanan korban sebanyak dua kali dan dada sebelah kiri sebanyak dua kali menggunakan gunting dahan.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Setelah melakukan penganiayaan, AB melarikan diri karena dikejar oleh warga sekitar. Beruntung, warga segera memberikan pertolongan kepada Fitri dan membawanya ke puskesmas.
"Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap," kata Iptu Dody.
Saat ini, AB telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
- Sebuah gunting dahan yang digunakan untuk melakukan penganiayaan
- Baju korban yang berlumuran darah
- Hasil visum et repertum korban
- Keterangan dari tersangka dan saksi-saksi
AB akan dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dari penolakan cinta yang tidak dapat diterima dengan lapang dada dan pentingnya mengendalikan emosi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.