Polemik Pembangunan Masjid Anwarul Falah: Warga Pasuruan Kecewa Terhadap Respons TNI AL

Polemik Pembangunan Masjid Anwarul Falah: Warga Pasuruan Kecewa Terhadap Respons TNI AL

PASURUAN, JAWA TIMUR - Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terhenti akibat tindakan TNI Angkatan Laut (AL). Penghentian ini memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat yang telah lama berupaya mendirikan rumah ibadah di wilayah mereka.

Masalah ini berakar dari belum adanya izin resmi yang dikeluarkan oleh pihak TNI AL, sementara warga mengklaim telah dua kali mengajukan permohonan izin melalui Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) 3 Grati. Menurut keterangan warga, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

Abdullah, seorang tokoh masyarakat dan imam masjid setempat, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami sudah dua kali mengajukan izin ke Puslatpur, namun tidak ada respons yang jelas. Kami sangat berharap ada solusi agar pembangunan masjid ini bisa dilanjutkan tanpa rasa khawatir," ujarnya.

Sejak pemasangan tanda larangan oleh TNI AL, aktivitas pembangunan masjid terhenti total. Warga kini hanya bisa melaksanakan ibadah dengan fasilitas yang sangat terbatas, mengingat kondisi bangunan masjid yang belum rampung. Atap masjid belum sepenuhnya tertutup, dan lantai masih berupa cor kasar.

Pihak Puslatpur 3 Grati, melalui Letda Mar. Sutikno, membenarkan bahwa mereka telah menerima proposal pengajuan izin dari warga. Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan terkait izin tersebut berada di tangan Lantamal V Surabaya. "Kami sudah menerima proposal dari warga, namun kami belum bisa mengambil keputusan karena belum ada kebijakan dari Lantamal V Surabaya," jelasnya.

Sutikno juga menegaskan bahwa pendirian bangunan di area Puslatpur harus mendapatkan izin dari Lantamal V Surabaya. Pihaknya telah memasang tanda larangan di beberapa titik di sejumlah desa di Kecamatan Lekok untuk mengingatkan warga mengenai aturan tersebut.

"Kami selalu mengingatkan warga agar memperhatikan peringatan itu," imbuhnya.

Kondisi ini menimbulkan dilema bagi warga Tampungrandu. Di satu sisi, mereka memahami pentingnya mengikuti aturan yang berlaku. Namun, di sisi lain, mereka sangat membutuhkan masjid sebagai sarana ibadah yang layak. Pembangunan Masjid Anwarul Falah, yang baru mencapai 50 persen, kini menjadi simbol harapan yang terhambat.

Berikut adalah poin-poin penting dalam permasalahan ini:

  • Penghentian Pembangunan: TNI AL menghentikan pembangunan Masjid Anwarul Falah.
  • Kekecewaan Warga: Warga kecewa karena permohonan izin belum direspon.
  • Dua Kali Pengajuan: Warga mengklaim telah dua kali mengajukan izin ke Puslatpur 3 Grati.
  • Kondisi Masjid: Pembangunan masjid baru mencapai 50 persen, atap belum tertutup, dan lantai masih berupa cor kasar.
  • Penjelasan Puslatpur: Puslatpur 3 Grati mengakui telah menerima proposal, namun keputusan ada di Lantamal V Surabaya.
  • Aturan Lantamal V: Pembangunan di area Puslatpur harus mendapatkan izin dari Lantamal V Surabaya.
  • Tanda Larangan: TNI AL telah memasang tanda larangan di sekitar lokasi.

Persoalan ini menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara TNI AL dan masyarakat setempat dalam hal pemanfaatan lahan di wilayah latihan militer. Diharapkan, ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, sehingga pembangunan Masjid Anwarul Falah dapat dilanjutkan dan warga dapat beribadah dengan tenang.